ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Adanya dugaan korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Belakang Taman Hutan Kota TGS yang menelan Anggaran APBD Kabupaten Asahan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dengan nilai sebesar Rp 998.778.720.00,- (Sembilan Ratus Sembilan Pulus Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Pulus Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah) sebagai Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, dengan tanggal mulai 19 Agustus 2024 dan tanggal selesai 18 November 2024.
Menyikapi dugaan tersebut Awak Media coba mengkonfirmasi PPTK yang bernama Zulfikar Ali Harahap, Senin (25/11/2024) menjelaskan bahwa kerjaan proyek cor beton tersebut sudah diminta berkas atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh inspektorat.
"kami uda diminta berkas berkasnya bang, sama orang inspektorat pada hari kamis kemarin (21/11/2024), dan kita sudah serahkan semua ke inspektorat, kalau nanti ada temuanya pastilah pihak rekanan harus mengembalikan", kata Zulfikar selaku Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK).
Kemudian Awak Media mau meneruskan konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saudara Daniel Situmorang yang mana ruangan bersebelahan dengan ruangan PPTK, namun apa yang didapat oleh awak media, meski sudah dilihat awak media PPK dan anggotanya baru masuk , tetap anggotanya cepat mengunci pintu yang diduga atas perintah atasannya (PPK,red). Sebab kurang puas awak media mengetuk pintu pintu dengan salam, namun ditunggu pintu tidak dibuka dari dalam ruangan PPK.
Menurut informasi didapat dari lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan, bahwa PPK bernama Daniel Situmorang bukan saja alergi dengan wartawan tetap sesama anggota kurang harmonis.
"memang payah bang, komunikasi dengan beliau, apa lagi abang tanya nomor handphonenya (Hp) bulak balek ganti, entah mana yang bisa dihubungi", cetus ASN Dinas LH yang tak mau ditulis namanya.
Selanjutnya Awak Media coba konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Asahan, Syamsuddin melalui Whats Apps (WA), "Tentang itu bang sudah berulang-ulang kami jawab hal yang sama dengan rekan-rekan lainnya bg".
Masih dilanjut Awak media konfirmasi dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Asahan, Joni Barus, "betul bang kita sudah serahkan masalah ini ke inspektorat".
Ditanya Awak Media tentang sikap PPK, Sekretaris menjawab, "mungkin capek bang menghadapi pertanyaan dari kawan kawan yang datang menanyakan itu", ujarnya.
Sementara Sekretaris Inspektorat Abdul Rahman Nasution saat dikonfirmasi Via telpon WA membenarkan telah mengumpul berkas dan bukti pendukung proyek cor beton yang menelan anggaran ratusan hingga milyar.
"Semua berkas sudah kita ambil dari dinas tersebut, dan kita masih situasi penyelidikan", ungkapnya. (***)