Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Grebek Sarang Narkoba, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk "DS" dari Jalan Serdang Uni Kampung.

Sabtu, 30 November 2024 | 04.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-30T12:48:08Z

Keterangan Photo : Oknum Pengedar Narkoba Yang Berhasil di Ciduk Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.


BELAWAN-TURANGNEWS.COM-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba, kali Penggerebekan dilakukan di Jalan Serdang Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, pada hari Jumat tanggal : 22 November 2024 sekitar pukul : 16.00 WIB yang lalu, dan berhasil menangkap satu orang pengedar bersama empat orang pengguna narkoba serta menyita sejumlah barang bukti.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH. menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya.


Dalam kesempatannya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane SH mengatakan, “Kami menerima informasi dari warga bahwa di lokasi tempat tinggalnya kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Dari hasil penggerebekan kami berhasil menangkap satu pengedar dan empat pengguna,” sebutnya.


"Tersangka pengedar narkoba yang diamankan berinisial "DS" (40) tahun bersama barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu pipet ujung runcing, dan uang tunai Rp 35.000. Sementara empat pengguna yang diamankan masing-masing berinisial MA (34) tahun, MFR (36) tahun,  MSK (46) tahun dan S (46), yang berdasarkan tes urine positif mengandung methamphetamine," papar AKP Ismail Pane SH, Sabtu (30/11/2024).



Selain itu menurut AKP Ismail Pane, di lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, empat buah bong, enam pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip sedang, tiga bungkus plastik klip kecil, dan dua unit ponsel. “Barang bukti ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” tambah AKP Ismail Pane SH.


Para tersangka saat ini telah diamankan Sat Resnarkoba di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


“Penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar   Sang Kasat. (TIM).

×
Berita Terbaru Update