Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jatanras Polres Simalungun Beraksi: Warga Siantar Tersangka Pencuri Bawang Merah Ditangkap.

Rabu, 06 November 2024 | 22.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-07T06:18:30Z

Keterangan Photo : Polres Simalungun kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menangkap seorang pelaku pencurian.


SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM- Polres Simalungun kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menangkap seorang pelaku pencurian, Riand Vernando Sijabat (26), yang telah mencuri 13 goni bawang merah dan putih di Los Pajak Haranggaol, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Sabtu (2/11/2024) siang pukul 12.00 WIB.

 

Kejadian pencurian terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Korban, Parlin Sinaga (33), warga Haranggaol, Kabupaten Simalungun, melaporkan kehilangan 13 goni bawang merah dan putih dari Los Pajak Haranggaol, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 11.105.000.

 

Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Jatanras mengetahui bahwa pelaku pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah di Parluasan, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

 

Tim Opsnal Jatanras kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar dan berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Pada sore harinya pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan, Kota Siantar.

 

Diinterogasi, tersangka Riand mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Los Pajak Haranggaol milik korban.

 

Atas pengakuan tersebut, tersangka Riand Vernando Sijabat langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun dan ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap dua rekan tersangka yang masih buron. Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian.

  

Penangkapan pelaku pencurian ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha di wilayah hukumnya. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi mitra yang dekat dengan masyarakat. (FP).

×
Berita Terbaru Update