ROKAN HILIR-TURANGNEWS.COM-Kasus sengketa lahan Sarma intan Situmorang seluas 500 hektar yang menjadi perbincangan masyarakat , di Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, terus menjadi sorotan publik.
Salah satu nya unsur Sekretaris DPD KNPI provinsi Riau Randa Uli Harahap meminta kepada presiden terpilih "Presiden RI Prabowo Subianto, agar segera cepat menuntaskan kan konflik ini," sebutnya.
Randauli berharap pemerintah segera menuntaskan konflik ini agar tidak ada korban berjatuhan, karena di ketahui konflik sengketa tanah yang terjadi sudah menjadi perhatian khusus, dan sudah seharusnya ada perhatian dari Pemerintah setempat juga Pemerintah Pusat," ujarnya ke Wartawan, Minggu (10/11/2024).
Menurut Randauli, kasus ini bukan hanya menjadi pembicaraan di sosial media, tetapi juga di ranah hukum dan masyarakat luas yang menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam sengketa tanah yang sering diduga melibatkan oknum mafia yang berpengaruh. Sejak awal terjadinya konflik pada tahun 2007 hingga 2024, belum ada titik terang sengketa dari tanah seluas 500 hektar tersebut.
Terpisah awak media juga melakukan mewawancarai salah satu ketua DPD LSM BAKORNAS RIAU Kendzai, saat dimintai pendapatnya tentang kasus sengketa lahan seluas 500 hektar, juga memberikan tanggapan terhadap viral nya sengketa tanah yang berada di Rohul.
"Saya sangat sedih dengan hukum di Riau ini.tidak ada APH (Aparat Penegak Hukum), yang bisa menyelesaikan permasalah ini. padahal kasus Sarma intan ini sudah viral di sosmed dan menjadi pembicaraan publik, tapi lagi-lagi permasalahan ini belum ada titik terangnya," ujarnya.
Selanjutnya Kendzai juga meminta kepada Pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat kiranya dapat secepatnya turun tangan untuk dapat secepat mungkin menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut dalam konflik.
Menurut Kendzai, sebelumnya Bupati Rokan Hilir sudah berjanji akan memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk memberikan klarifikasi terkait status kepemilikan lahan yang disengketakan. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai hasil mediasi tersebut.
Penegakan Hukum yang Dinilai Lemah, Publik Menunggu Langkah Konkret dari Pihak Berwenang, Kasus sengketa lahan ini semakin mencerminkan kelemahan sistem hukum di Indonesia khususnya di Riau, terutama dalam menangani mafia tanah yang kerap kali diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama dalam hal transparansi penegakan hukum yang dinilai bias dan tidak berpihak pada masyarakat kecil. Publik masih menunggu apakah pihak berwenang akan menindaklanjuti tuntutan dari kuasa hukum Sarma Intan atau kasus ini akan berakhir seperti banyak kasus sengketa lahan lainnya yang tersingkir oleh kepentingan pihak-pihak kuat yang terlibat di dalamnya. (SKN).