BANGKA BELITUNG-TURANGNEWS.COM-Dugaan sementara akibat faktor ekonomi, seorang Polisi yang berpangkat Bripka dengan jabatan Kesatuan Ba Dit Intelkam Polda Kep. Babel, yang diketahui Suku Melayu dan beragama Islam, ditemukan tewas dengan posisi tergantung pada seutas tali di rumah kosnya yang beralamat di Komplek Tanjung Bunga, Kamis (21/11/2024) sekira pukul : 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jeri Agustian yang berpangkat Bripka dengan NRP 82081482 diketahui berstatus duda dari dua kali perkawinannya, berdasarkan olah TKP oleh tim Inafis Dit Reskrimum Polda Kep. Bangka Belitung di Kosan korban, Anggota gantung diri sehingga meninggal dunia di TKP dengan seutas tali.
Kronologis korban diketahui gantung diri, sebelumnya korban sejak hari selasa tanggal 19 November 2024 tidak ikut Apel dan tidak masuk Dinas, sehingga saksi yang diketahui bernama AKP Harry Frisko, S.H, Jabatan Ps. Kanit 1 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Kep. Babel, Iptu Hever N., Jabatan Panit Subdit 2 Dit Intelkam Polda Kep. Babel melakukan pengecekan kekediaman korban Sekira pukul 08.00 WIB, dikarenakan dipanggil tidak ada jawaban dan kondisi pintu terkunci, sementara dari dalam rumah saksi mencium aroma yang tidak enak, sehingga berinisiatif mendobrak pintu Kos Korban, setelah terbuka dan Korban ditemukan sudah tergantung dengan seutas tali di dalam kamar.
Adapun barang bukti yang menguatkan korban tewas karena bunuh diri dengan seutas tali diantaranya, Seutas tali, Handphone, Pakaian korban dan sepucuk surat. (TIM).