ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Polres Asahan menghancurkan mesin judi tembak ikan dan mesin judi dingdong hasil tangkapan dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Asahan AKBP Afdhol Junaidi, SIK, MM, MH dalam press rilies, Senin (30/12/2024) mengatakan, bahwa ini sebagai komitmen Polres Asahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas perjudian.
"Pemusnahan barang bukti, 43 mesin judi dingdong, dan 30 mesin judi tembak ikan berasal dari Kecamatan Simpang Empat 8 Unit, Kecamatan Air Joman 4 Unit, Kecamatan Prapat Janji 4 Unit, Kecamatan Air Batu 3 Unit, Kecamatan Mandoge 3 Unit, Kecamatan Pulo Bandring 4 Unit, dan Kecamatan Meranti 4 Unit. Dan untuk mesin judi dingdong, ada dijalan Rivai Kisaran 10 Unit, Jalan Diponegoro 5 Unit, Bagan Asahan 5 Unit, Kecamatan Sei Kepayang 3 Unit, Kecamatan Air Joman 5 Unit, Kecamatan Meranti 5 Unit, dan Kecamatan Air Batu 10 Unit", kata Kapolres.
Dalam hal ini, Kapolres mengatakan, bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata jajarannya dalam memberantas perjudian di wilayah Hukum Polres Asahan.
"Polisi tidak akan berhenti sampai Kabupaten Asahan benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Dan operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat", katanya.
Kapolres menegaskan pentingnya integritas dan sinergi dalam pemberantasan praktik perjudian karena keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara Polres Asahan dan Kodim 0208/AS serta peran masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan Kabupaten Asahan yang bersih dari perjudian, serta kepada masyarakat terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya", ungkapnya. (***)