TAPANULI SELATAN-TURANGNEWS.COM-Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Hapesong Baru Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Diduga Mangkrak, berdasarkan pantauan langsung tim wartawan turangnews.com di lokasi pada hari Sabtu (21/12/2024) terlihat pipa air yang kosong tidak berisi air, serta bak kosong berukuran 2 x 2 m persegi serta tinggi 3 meter.
Menurut keterangan beberapa warga Dusun Suka maju Desa Hapesong Baru didapat informasi jika warga belum pernah mendapatkan air bersih, sehingga tim wartawan turangnews.com merasa heran setelah menyaksikan dan mendengar langsung informasi warga sekitar, Denga dana yang mencapai Rp, 345.005.000 yang bersumber dari Dana Desa TA 2023 namun manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
Keterangan Photo : Wartawan turangnews.com Cek Langsung Kondisi Bak Air Bersih Yang Diduga Tidak Sesuai SOP.Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan mengatakan, "Kami tidak pernah menikmati air bersih, Saya memohon kepada Kepala Desa agar proyek air bersih itu di tindak lanjuti" ungkapnya.
Sangat disayangkan, Proyek Pengadaan Air Bersih Desa Hapesong Baru ini adalah Alokasi Dana desa Tahun 2023 sebesar Rp, 345.005.000.
Berdasarkan screenshot LPJ, didapat informasi tentang anggaran yang diduga bersumber dari Dana Desa yang realisasinya dipertanyakan, adapun dana yang dimaksud diantaranya :
- Pemeliharaan sumber air bersih Milik Desa ( Mata air/ Tandon Penampungan air hujan/ Sumur bor, dll) Rp 128.005.000,-
- Pemeliharaan sumber air bersih Milik Desa (Mata air/ Tandon Penampungan air hujan/ sumur bor, dll) Rp 217.000.000,-
- Penyuluhan dan pelatihan bidang Kesehatan (untuk masyarakat, tenagane kesehatan, kader kesehatan dll) Rp 7.000.000,-
- Penyelenggaraan posyandu ( Makanan tambahan,Kelas ibu hamil, Kelas Lansia, insentif Kader Posyandu) Rp 38.593.552,.
Sayangnya, saat wartawan ingin melakukan konfirmasi dengan sang Kepala Desa Hapesong Baru, melalui via telepon ke nomor kontak 0821 6294 XXXX milik Kepala Desa, sang Kades terkesan sepele dengan wartawan yang sedang melakukan tugas kontrol sosialnya sesuai UU Pers dan ketentuan yang diatur oleh Dewan Pers untuk pemberitaan yang berimbang.
Sang Kades bukan hanya tidak menjawab telepon dari wartawan, malah dengan sikap sombongnya sang Kades yang seyogianya menunjukkan etikanya sebagai pemimpin yang bijak, malah memblokir nomor kontak Wartawan.
Tentunya sikap yang tidak terpuji tersebut menjadi tanda tanya besar buat tim Wartawan turangnews.com yang saat itu melihat investigasi langsung atas dasar infonya dari warga, dan tentunya informasi yang disampaikan oleh wartawan melalui link berita bisa ditindaklanjuti oleh PMD dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, mengingat setiap penggunaan uang negara harus transparan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Setelah berita ini terbit diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait seperti : PMD, Inspektorat, Kejari dan Polres Tapanuli Selatan dapat merespon dan segera melakukan audit terkait perbelanjaan Dana Desa Hapesong Baru Tahun Anggaran 2023 selain diduga mangkrak juga diduga Mark-up.
(Alamsyah Ritonga/Tim).