Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Asahan Pimpin Pers Rilis Pemusnahan 42,06 Kg Sabu Dan 85.000 Butir Pil Ekstasi.

Jumat, 10 Januari 2025 | 02.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-10T10:43:19Z
Keterangan Photo : Kapolres Asahan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika, Jum'at (10/01/2025) sekira Pukul : 10.30 WIB.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH Polres Asahan gelar Pers Rilis Pemusnahan narkoba sebanyak 42,06 kilogram sabu dan 85.000 butir pil ekstasi oleh Polres Asahan di halaman Polres Asahan. Mesin incubator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi alat pemusnah barang haram tersebut, Kamis (09/01/2025).


Terpantau Barang Bukti sebelum dimusnahkan terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan keaslian dengan menggunakan cairan marki oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.


Dalam kesempatannya Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, memaparkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Oktober hingga November 2024 dengan tiga laporan polisi dimana 7 orang tersangka diamankan, dan dari 7 tersangka diantaranya adalah Pasutri.

“Penangkapan 7 tersangka ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Asahan serta pemusnahan yang dilakukan ini untuk melenyapkan Narkoba agar tidak beredar sehingga menyelamatkan masyarakat terutamanya generasi muda kita di bumi Asahan ini,” tegas AKBP Afdhal.


Ditambahkannya bahwa, akan ditingkatkan pengawasan terhadap kejahatan peredaran Narkoba serta akan menindak tegas. Afdhal juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dicurigai tindakan kejahatan peredaran Narkoba.Bersama kita berantas peredaran Narkoba. Kemudian barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan mesin incenerator. (SA).

×
Berita Terbaru Update