Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Asahan Kutuk Gemot Pembuat Onar di Asahan," Kita Terus Koordinasi Dengan Polres."

Kamis, 02 Januari 2025 | 10.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-02T18:15:22Z

Keterangan Photo : Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, MKM (kiri) Saat Mengapresiasi Tertangkapnya Gemot Bersajam Yang Ditangkap Pihak Polres Asahan (Kanan).

ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Terkait maraknya pelaku pembacokan warga yang tidak bersalah dijalan raya, pembegalan Imam Mesjid dan pengerusakan fasilitas umum, yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat, membuat Efi Irwansyah Pane MKM, selaku ketua DPRD Asahan dari partai Golkar mengutuk keras aksi Geng Motor (Gemot), Ketua DPRD juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Asahan dan pihak Polres Asahan guna menjamin keamanan dan kenyamanan Masyarakat Asahan dari aksi Kriminalitas, hal itu dikatakannya kepada awak media pada Kamis petang (02/01/2025).


Efi belakangan ini menyoroti tingginya tingkat kriminalitas di Asahan dan maraknya narkoba dengan dasar sejumlah Mahasiswa telah melakukan RDP terkait itu , tambah Efi 


Ditanya terkait aksi pembacokan yang dilakukan gerombolan Gemot di Kecamatan Sei Dadap dan Air Batu yang terjadi pada hari Rabu (01/01/2025) kemarin, sehingga Efi menjadikan hal itu menjadi atensinya untuk terus bekerjasama dengan pihak keamanan.

Informasi yang dihimpun terkait pembacokan Celurit warga Umbut - Umbut yang dilarikan ke Rumah Sakit kemarin, sekelompok anggota geng motor menghentikan laju kendaraan, pemuda yang mengamen ke kota tanjung Balai setibanya di Pondok Jati Kecamatan Sei Dadap Wilayah Hukum Polsek Air Batu, sekelompok Gemot yang diduga bersajam langsung melayangkan senjata tajam ke arah tubuh korban.


Didapat informasi dari berbagai sumber dikatakan jika korban sempat melakukan perlawanan dengan menahan sabetan senjata tajam dengan gitar yang dibawanya, namun karena di keroyok korban mengalami luka yang cukup serius tangan kanan robek, dan dampak sabetan celurit yang diduga dilayangkan oleh anggota geng motor ke tubuh korban cukup dalam hingga  mengenai paru – paru.


Sementara Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat SH MH, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan, “setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peristiwa itu akhirnya kita bisa menangkap di duga pelaku penganiyaan dan untuk sementara kita masih dalam pemeriksaan,” ucapnya, Kamis (02/01/2025).

Diketahui, pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, dan Ipda Supangat saat dikonfirmasi terkait penanganan terhadap Anak dibawah umur mengatakan, "pasal yang kita kenakan adalah pasal Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga hukum bisa menjerat terhadap anak-anak tersebut," ungkapnya.


“Yang perlu digaris bawahi, mereka melakukan penyerangan, mengancam dengan kekerasan, membawa senjata tajam dan bersama-sama melakukan perusakan. Untuk yang anak-anak kita melakukan diversi karena itu undang-undang yang mewajibkan. Tapi status mereka sudah menjadi tersangka,” ucap Ipda Supangat lagi.


Ipda Supangat juga menyampaikan agar remaja tidak terjerumus hingga aksi-aksi kriminal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Mengakhiri keterangnya Ipda Supangat mengatakan, “Kami dari kepolisian mengingatkan bahwa kekerasan dan geng motor hanya akan merusak masa depan. Terlebih lagi untuk para remaja, masih banyak jalan positif yang bisa ditempuh. Jangan biarkan keputusan salah menghancurkan peluang kalian. Jika merasa terjebak, carilah bantuan dari orang tua, guru, atau pihak yang bisa dipercaya,” pungkasnya. (ZA).






×
Berita Terbaru Update