Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Pekerja THL di Bapeda Pekan Baru Diduga Tipu Puluhan Pelamar PPPK, Kepala Bapeda Alex Kurniawan Bantah Terima Dana.

Kamis, 16 Januari 2025 | 20.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T04:10:25Z

Keterangan Photo : Oknum Pegawai THL di Bapeda Pekan Baru Yang Berinisial "RA" Yang Diduga Melakukan Penipuannya Kepada Puluhan Pelamar PPPK.


PEKANBARU-TURANGNEWS.COM-Maraknya isu yang berkembang tentang adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum Tenaga Harian Lepas (THL), yang diduga bekerjasama dengan Oknum pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, suasananya semakin memanas setelah diketahui ada puluhan korban yang dijanjikan pekerjaan sebagai THL hingga pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes, dan para korban dikabarkan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.


Sebagaimana diketahui kasus ini mencuat sejak Juli 2024, ketika seorang oknum THL berinisial RA menawarkan kepada sejumlah korban posisi THL di Bapenda Kota Pekanbaru. Dikabarkan RA meminta uang dengan alasan biaya administrasi, termasuk pengurusan Surat Keputusan (SK), seragam, dan kebutuhan lainnya. Tidak hanya itu, RA juga disebut-sebut memberikan janji manis jika setelah THL bisa diangkat sebagai PPPK tanpa tes.


Selanjutnya pada bulan Oktober 2024, RA memberikan sebuah dokumen kepada para korban. Dan dokumen yang diberikan kepara korban mengatasnamakan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang menyatakan jika nama-nama tertentu telah lolos seleksi PPPK tanpa tes. Surat tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan dilengkapi stempel resmi, sehingga korban merasa yakin dan terus menunggu penempatan kerja.


Namun, hingga Desember 2024, janji RA tidak kunjung direalisasikan. Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dan merasa dirugikan.


“Kami sudah mengeluarkan uang banyak, bahkan harus meminjam dari keluarga. Tapi janji pekerjaan itu tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” katanya kepada media, Rabu (25/12/2024) yang lalu.

Beberapa korban lainnya mengaku diminta hadir ke kantor Bapenda pada 23 Desember 2024 untuk menerima surat penempatan kerja. Namun, RA tidak hadir di lokasi, dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. 


Ketika dikonfirmasi, RA menyebut uang yang diterima telah diserahkan kepada atasannya, namun tidak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud.


“Saya tidak menipu. Kalau saya menipu, sudah pasti pimpinan akan memecat saya. Uangnya sudah saya kasi kepimpinan saya," ujar RA melalui pesan WhatsApp pada tanggal 25 Desember 2024 yang lalu. 


Atas pernyataan RA maka munculah dugaan kemungkinan terlibatnya oknum pejabat di lingkungan Bapeda. Data yang diterima media menunjukkan adanya SK yang ditandatangani Kepala Bapeda, Alex Kurniawan, dengan stempel resmi dan di atas materai.


Namun Kepala Bapeda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan dikonfimasi media ini pekan lalu, menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan pusat. Bahkan Alex Kurniawan membantah telah menerima uang dari RA yang diperoleh dari korbannya. 


“Itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta uang, dan proses pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh pusat. Saya sarankan korban segera melaporkan kasus ini ke polisi,” tegas Alex.


Ketika ditanya mengenai tantangan yang tercantum dalam SK para korban, Alex mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia juga menyatakan akan melaporkannya. "Saya tidak tahu, hal itu nanti akan saya laporkan," ujar Alex.


Namun hingga saat ini, RA yang diduga terlibat dalam kasus penipuan belum dipanggil oleh pihak Bapeda. Sehingga semakin menimbulkan pertanyaan besar, sudah sejauh mana kasus ini ditangani oleh pihak berwenang di Bapeda. 


"Belum ada laporan yang masuk. Coba konfirmasikan ke kasubbag umum," jawab Alex Kurniawan ketika media menanyakan soal pemanggilan terhadap RA, pada hari Senin (13/01/2025). 


Sementara para korban mengaku telah memberikan cukup waktu kepada RA untuk menunjukkan itikad baik. Namun, hingga hari ini, tidak ada respons positif dari RA. Sebaliknya, nomor para korban justru diblokir.


Merasa tidak mendapatkan tanggung jawab yang semestinya, para korban berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat lainnya.


“Kami laporkan semuanya, termasuk pejabat yang menandatangani SK itu. Benar atau tidaknya, biar aparat hukum yang menyelidiki,” tegas salah satu korban.


Sementara itu, media kembali mencoba menghubungi RA kembali, Rabu (15/1/2025), namun nomor teleponnya sudah tidak aktif. (TIM).

×
Berita Terbaru Update