PADANG PALAS-TURANGNEWS.COM-Menindak Lanjuti adanya laporan masyarakat, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), dalam hal ini melalui Kepala Kepolisian Sektor Sosa (Kapolsek Sosa), bersama Camat Hutaraja Tinggi (Huragi), dan personil Polsek Sosa, Koramil 09 Sosa serta Pemerintah Kecamatan Hutaraja Tinggi mencek lokasi warung yang dilaporkan masyarakat sudah meresahkan, Rabu di wilayah hukum polsek Sosa. (08/01/2025), pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH., bersama Camat Huragi Landri Pardomuan Hasibuan, dan Personil Polsek Sosa, Koramil 09 Sosa dan Staff Pemerintah Kantor Camat Huragi melakukan pengecekan lokasi warung di Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas yang berdasarkan laporan masyarakat sering dijadikan pemuda - pemuda kumpul minum tuak dan karaoke hingga larut malam hingga meresahkan masyarakat.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi, SH., Mengatakan Berdasarkan hasil cek lokasi warung, Bahwa warung tersebut adalah warung kopi tidak menyediakan minuman tuak atau minuman alkohol, di warung kopi tersebut menyediakan fasilitas musik berupa karaoke (sound system).
Lanjut Kapolsek Sosa, Adapun minuman tuak / minuman alkohol biasanya dibawa oleh orang yang datang ke warung kopi kemudian mengkonsumsi minuman tuak / alkohol tersebut kemudian bernyanyi (karaokean).
"Selama ini tidak ada batasan oleh pemilik warung pagi pengunjung yg datang baik mengkonsumsi minuman tuak / alkohol dan bernyanyi sampai larut pagi. Sedangkan Pemilik warung tersebut, berinisial SM, (44), dengan Pekerjaan sebagai penjaga kebun sekaligus buka warung kopi, beralamat Desa Ujungbatu III, Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Palas", Tutur AKP Mulyadi.
Selanjutnya, Dikatakan Kapolsek, Dari Hasil kegiatan pengecekan warung tersebut, Pemilik warung berjanji Untuk Tidak diperbolehkan bagi orang yang datang ke warung kopi untuk mengkonsumsi minuman tuak / minuman alkohol apalagi membawa kawannya perempuan. Serta kegiatan musik karaoke hanya diperbolehkan batas jam 22.00 WIB.
Ditempat terpisah lainnya, Saat Dikonfirmasi Awak Media Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Kedatangan Kapolsek bersama Unsur Muspika Kecamatan Huragi ini dikarenakan adanya indikasi bahwa Pemilik warung tersebut diduga adanya Karaoke sambil minuman keras jenis tuak yang di sediakan untuk para tamu yang mendatangi tempat Karaoke tersebut.
“Jadi ada laporan masyarakat bahwa di Lokasi sering di jadikan tempat hiburan Karaoke sampai larut malam, dimana permasalahan tersebut di samping masyarakat yang merasa terganggu dengan bunyi suara musik yang sangat keras”, Jelas Iptu Arwansyah.
Selain itu Kasi Humas juga menjelaskan jika masyarakat sering mendapati sejumlah anak muda yang sedang mengkonsumsi Minum keras jenis tuak di lokasi warung Karaoke tersebut. Hasil cek langsung ke lokasi warung tersebut tidak ditemukan nya miras jenis tuak yang disebutkan.
"Cek lokasi selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi menyambut positif dan mengucapkan terimakasih atas respon cepat Polsek Sosa bersama Muspika Kecamatan Huragi". Ujarnya Kaaie.Humas Polres Palas. (TIM).