Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Jumlah Yang Fantastis.

Sabtu, 11 Januari 2025 | 07.28.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-11T15:28:43Z

Keterangan Photo : Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Bertempat di Halaman Apel Mako Polres Asahan Jln. Jendral Ahmad Yani Kisaran Kab. Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Press Release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH. didampingi oleh Forkopimda / Mewakili, Kabag Ops Polres Asahan KOMPOL SASTRAWAN TARIGAN, S.H., M.H, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP MULYOTO, SH, IPTU A. SANUSI SIMANJUNTAK, IPDA A. HASIBUAN, Kanit 1 dan Kanit 2 dan Personil Sat Narkoba Polres Asahan, Jum'at (10/01/2025). 


Dalam Perss Realese Pemusnahan Kapolres Asahan AKBP AFDHAL menerangkan Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode Oktober hingga November 2024 dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 3 (Tiga) LP dan jumlah tersangka sebanyak 7 (Tujuh) Orang dengan rincian 6 (Enam) Orang laki - laki dan 1 (Satu) Orang perempuan.


Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah jenis sabu dan Pil ekstasi dengan total berat 42.608,72 gram dan narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 85.500 Butir. 


25 Bungkus plastik biru bertuliskan Number One yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 24.209,5 Gram atas nama tersangka MJ dan SN.

18 Bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 17.430,84 Gram dan 85.500 Butir Pil Ekstasi atas nama tersangka A Als F, MY, EA dan AM dan 1 Bungkus plastik teh cina Merk Guanyinwang warna kuning yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 968,38 Gram atas nama tersangka MR.


Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan Pemeriksaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi oleh Tim Labfor Polda Sumut disaksikan oleh Forkopimda dan Insan media. 


Untuk Masyarakat khususnya asahan apabila memperoleh informasi terkait narkotika segera memberikan informasi kepada pihak Polri dan jangan terbuai dengan keuntungan besar dan terpancing karena sangat berbahaya untuk diri, keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara," kata kapolres. 


Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dihalaman Apel Mapolres Asahan sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta sebagai bukti bahwa Polres Asahan tidak bermain - main dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.





×
Berita Terbaru Update