Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Kasus Penggelepan, Sejumlah Wartawan Sesali Sikap Kasi Humas Polres Sergai Yang Diduga Tidak Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan.

Sabtu, 04 Januari 2025 | 05.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-04T14:11:44Z

Keterangan Photo : Gerbang Polres Serdang Bedagai dan LP STTLP : 427 /12 / 2023 / SPKT / Polres Sergai / Polda Sumut, tertanggal 09 Desember 2023, yang hingga kini belum ada juga realisasi yang lakukan oleh pihak penyidik.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Terkait kasus dugaan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai yang kabarnya sudah setahun melakukan laporan ke SPKT Polres Serdang Bedagai dengan bukti laporan STTLP : 427 /12 / 2023 / SPKT / Polres Sergai / Polda Sumut, tertanggal 09 Desember 2023, yang hingga kini belum ada juga realisasi yang lakukan oleh pihak penyidik.


Terpantau LP tertanggal : 09 Desember 2023 diketahui dan diterima dan oleh KA.SPKT Ub. Kanit 2 SPKT atas nama AIPTU SIF SINAGA-NRP : 68010041, dan diterima oleh Banit 2 SPKT atas nama Bripka AHMAD SOFIYAN-NRP : 87051101.


Sebelumnya Tim Wartawan mencoba melakukan pendampingan terhadap korban penggelapan ke Polres Serdang Bedagai dengan membawa korban atas nama Fitri Juliani (37) tahun, alamat Jalan Murai Dusun III Desa Citaman Jernih, dengan terlapor yang berinisial Lina Rita Tarigan (45) tahun, pekerjaan Bidan (PNS) yang beralamat di jalan Murai Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, dengan nilai kerugian yang dialami oleh korban sejumlah Rp. 317.750.000 (tiga ratus tujuh belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), namun pihak polres menolak Tim Wartawan karena bukan pengacara sehingga tidak bolehkan melakukan pendampingan hukum.


Namun saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait LP yang diduga mandek di pihak SPKT Polres Sergai, petugas yang piket pada hari Sabtu (30/11/2024) menjelaskan jika penyidik yang nangani kasus tersebut sudah pindah.


Sementara Kasi Humas Polres Sergai IPDA Dika  Napitupulu saat dikonfirmasi via WhatsApp ke nomor : 0813-6864-14XX menjawab dengan kalimat, "nanti saya konfirmasi dulu sama penyidiknya yah pak, terima kasih," sebutnya, tanggal 23 Desember 2024 sekitar Pukul 12.14 WIB.


Namun setelah ditunggu tidak ada realisasinya, tim Wartawan Propesional kembali berniat melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, namun sayangnya sang Kasi Humas Polres Serdang Bedagai tidak pernah lagi merespon chating dan telpon dari Tim Wartawan.


Diduga kasus Penggelepan yang dialami oleh korban yang bernama Fitri Juliani dengan kerugian mencari 300 juta lebih, dengan terlapor atas nama Lina Rita Tarigan yang bekerja sebagai Bidan dan merubah PNS di Dinas kesehatan Serdang Bedagai, sengaja ditutupi oleh pihak penyidik yang diduga bekerjasama dengan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, bahkan terdengar kabar terduga pelaku/terlapor merupakan keluarga Anggota Polri yang bertugas di Polres Serdang Bedagai.


Kami atas nama Tim Wartawan yang bergabung di Narasi Presisi NKRI, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu agar segera memangil Kasie Humas Sergai yang diduga bungkam saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait kasus Penggelepan tersebut. Bahkan diduga IPDA Dika Napitupulu diduga sengaja menutup-nutupi kasus tersebut agar tidak naik ke permukaan, mengingat kasus tersebut sudah berjalan dua tahun lamanya, maka respon positif dan tindakan cepat dari sang Kapoldasu diharapkan demi nama baik dan reputasi POLRI. (TIM).

×
Berita Terbaru Update