Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Pemberitaan, Wartawan Busersiaga Mendapat Teror dari OTK Dengan Nada Pengancaman.

Jumat, 03 Januari 2025 | 19.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-04T03:48:31Z

Keterangan Photo : Ilustrasi Kebebasan Pers.


ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Tersiar berita di Media Online Busersiaga.com yang menyebutkan jika wartawannya telah mendapat telepon gelap yang nadanya penuh ancaman terkait berita yang ditayangkan di media itu. Penelpon tidak memberikan nama lengkapnya, malah mengatakan akan menemuinya pada tanggal 12 Januari 2025 di Aceh Tamiang, demikian diinfokan oleh Redaksi Busersiaga.com, Jum'at (03/01/2024).


Sebelumnya berita dengan judul “Wartawan Buser Siaga Aceh Tamiang Di Ancam, Teror Penelpon Gelap Terkait Pemberitaan,” telah diterbit di media tersebut. Hal ini mengundang banyak para wartawan merilis berita itu. Ini adalah bentuk kepedulian dari solidaritas sesama Pers. Berikut berita yang diterbitkan itu, diduga terkait pemberitaan wartawan Media Buser Siaga, Biro Aceh Tamiang diancam oleh penelpon gelap pada Jum’at (03/01/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.


Menurut informasi yang disampaikan Wartawan Busersiaga.com untuk Biro Aceh Tamiang yang berinisial AR dikatakan, ”Saya Sendiri (Penulis) mendapat telepon ancaman gelap dengan nada bahasa minta bertemu sama penulis pada tanggal 12 Januari 2025,  dengan tema bahasan terkait tentang penulisan, yang katanya memberitakan tidak melakukan konfirmasi," ungkapnya ke sesama Wartawan.

"Dan penelpon gelap itu juga mengaku akan memeriksa penulis terkait pemberitaan yang ditayangkan penulis, namun penelpon tidak berani menyebutkan namanya atau inisial serta dari instansi mana, saat saya tanya dengan kalimat "ini saya bicara dengan siapa ? Dan dapat nomor kontak saya dari mana ? Juga dari Instansi mana Bapak supaya enak kita bicaranya pak, koq hebat kali bapak berani intervensi pemberitaan saya di media ?" Papar AR lagi.


Diduga, penelpon menteror penulis dengan nada bicara mengancam ”Bapak sudah tua, Bapak di Aceh Tamiang kan, Saya dari Banda Aceh, nanti tunggu tanggal 12 kita ketemu yaa,” sebut penulis dalam medianya itu.


Diketahui penelpon gelap itu menggunakan nomor HP.  089521971420. Masih dalam dugaan sementara, bahwa penulis diteror penelpon gelap setelah menayangkan pemberitaan meliputi kegiatan penggunaan anggaran dana ADD di Kampung (Desa *Red) Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.


Atas perlakuan ini penulis berharap pihak hukum khususnya kepolisian kiranya dapat menyelidiki dan menindak pelaku teror yang dimaksud, mengingat tindakan pelaku selain mencederai Kemerdekaan Pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Mengakhiri keterangnya AR menyebutkan, “hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, jika ada pemberitaan yang menurut objek pemberian tidak benar sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sesuai aturan Dewan Pers, silakan narasumber atau masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999,” pungkasnya. (REN).

×
Berita Terbaru Update