ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Berdasarkan LP personil Polres Asahan dan di bantu personil Polsek Air joman melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti serta memintai keterangan beberapa saksi senin 20/01/2025 pukul 13.00 wib bahwa korban di temukan di tengah sungai dalam keadaan mengapung dan tersangkut tunggul kayu di lingkungan Xlll desa binjai serbangan kec. Air joman Kab. Asahan.
Setelah Didalami penyelidikan Rabu 22 Januari 2025 unit jatanras berhasil mengamankan 2 tersangka (KA) alias mimi 42 tahun dan (S) alias A 35 tahun yang diduga melakukan pemukulan kepada korban.
Setelah didalami oleh penyidik kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mereka mengakui melakukan pemukulan tersebut karna geram akibat ulah pelaku yang mabuk dan membuat kerusuhan di depan rumah para pelaku.
Dengan spontan mereka memukuli korban , Dari pengakuan pelaku setelah mereka memukuli korban, pada saat ini itu korban lari ke arah sungai dan setelah ditemukan korban telah mengambang ditengah sungai dalam keadaan tidak bernyawa dan sangkut di Tunggul.
Sekarang ke dua pelaku telah ditahan dan 1 temannya lagi yang ikut memukuli korban masih dalam pengejaran. kini Akibat perbuatannya kedua tersangka dibawa ke Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (SA).
Sumber :Humas Polres Asahan.