Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Embat TV Dari Truk Yang Kecelakaan, 2 Pemuda Warga Aek Kanopan Meringkuk di Polsek Pulau Raja.

Rabu, 12 Februari 2025 | 21.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T05:27:39Z
Keterangan Photo : Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian TV (Televisi) Merk Toshiba 32 inchi Diamankan di Polsek Pulau Raja.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Reskrim Polsek Pulau Raja dalam melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian  TV (Televisi) Merk Toshiba 32 inchi, yang terjadi pada tanggal 06 Pebruari 2025.


Kapolsek Pulau Raja AKP AMAN PUTRA Memerintahkan  Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja  IPDA ARIANTO HASUDUNGAN LUMBANTORUAN Melakukan penyelidikan Terhadap Ke 2 Terduga Tersangka  (SLM) 20 tahun warga Wonosari Lingk. III Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh hulu Kab. Labura dan (RSH) 21 tahun warga Wonosari lingk. II Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab.Labura.

Pada Minggu 09 Februari 2025 Tim Opsnal Dan Kanit Reskrim Mendapat Informasi Keberadaan  Ke 2 Tersangka Berada Di Salah satu Rumah Ruko Kecil Yang Berada Di Pinggir jalinsum Ledong timur Desa Ledong Timur.


Kemudian Tim Reskrim bergerak, sesampai di TKP melihat kedua tersangka berada di dalam rumah dengan barang bukti TV Merk Toshiba 32 inchi. Kemudian Ke 2 tersangka  di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk diambil keterangan. 

Selanjutnya kedua tersangka dilakukan Konfrontir dan benar kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian 2 Unit TV merk Toshiba 32 inchi, yang diambilnya dari dalam mobil truk yang kecelakaan di daerah Jalinsum Aek Ledong Desa Aek Ledong Kab. Asahan. 


Kapolsek Pulau Raja Bersama Kanit Reskrim, Penyidik dan Penyelidik melaksanakan Gelar Perkara Polsek Pulau Raja  Dan Selanjutnya Pelaku Di Tetapkan Sebagai Tersangka Dan Dilakukan Penyitaan Terhadap Barang Bukti dan Kedua  Tersangka Serta Dilakukan Penahanan. (SA).

Sumber  :Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update