Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kembali Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar Narkoba dari Kebun Masyarakat di Desa Sungai Korang.

Selasa, 04 Februari 2025 | 01.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T09:05:12Z

Keterangan Photo : Satresnanarkoba Polres Palas Kembali Mengamankan Seorang  Pemuda Yang Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu.


PADANG PALAS-TURANGNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnanarkoba Polres Palas) kembali lagi mengamankan seorang pemuda dengan inisial AHS, (34), warga dari Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padang Sidempuan, yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di sebuah Kebun Masyarakat kawasan Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (04/2/2025). Sekira pukul 02.30 wib sampai dengan selesai. 


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP SR Harahap, SH. mengatakan, Pada hari Selasa (04/02/2025), Sekira Pkl 02.30 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat Di Desa Sungai Korang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

kemudian setelah mendapat informasi itu, untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba Yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan bersama personil tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari itu juga sekira pukul 02.30 Wib Kebun masyarakat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal yang di pimpin KBO Sat Narkoba melakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud tersebut diatas. 


Ternyata benar adanya, team berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dari 3 (tiga) Orang terduga yang mana pada saat itu 2 ( dua) orang terduga melarikan diri dan turut juga di aman kan barang bukti seperti yang dimaksud di atas di TKP.


"Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Pungkas AKP SR Harahap selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas. 


PS Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan ditempat lainnya, ketika dikonfirmasi awak Media menambahkan penangkapan Terduga bandar narkoba bini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang telah mencurigai gerak-gerik pelaku, di daerah tersebut diatas. 

"Personel Satres Narkoba pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan, "Berdasarkan laporan itu langsung kita turun ke lokasi dan menangkap tersangka AHS bersama dengan Barang buktinya," ujar Bripka Ginda. 


Dalam pengamanan ini diterangkan PS Kasubsi Penmas, barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) buah dompet berwarna coklat yang berisikan 6 buah plastik klip narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 7,42 gram., 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2,60 gram., 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 7 buah kaca pirex.


Selain itu, juga turut diamankan barang bukti lainnya 5 bal plastik klip transparan., 1 buah sendok sabu, 1 buat dompet berwarna coklat,  1 unit sepeda motor merk karisma berwarna putih tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor merk absolute revo berwarna hitam dengan nomor polisi N 113 AE, dan 1 unit sepeda motor merk Nmax berwarna Hitam tanpa nomor polisi, terang PS Kasubsi Penmas. 


 "Atas temuan ini tersangka dengan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Atas perbuatannya itu, tersangka pengedar sabu AHS terjerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1. Ia diancam pidana penjara paling lama 4-12 tahun," Ujar Bripka GK Pohan. (TIM).

Sumber : Humas Polres Palas.

×
Berita Terbaru Update