Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sergai, Keluarga Korban Histeris.

Rabu, 12 Februari 2025 | 06.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T14:03:24Z


Keterangan Photo : Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP yang berinisial AS di Desa Lubuksaban. 


SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-
PolresSerdangbedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP yang berinisial AS di Desa Lubuksaban, Kecamatan Pantaicermin, Rabu (12/2/2025).


Termonitor dalam gelar rekonstruksi menghadirkan tersangka yang berinisial HFN alias N (27), warga Dusun I Desa Pematang Tatal, yang memperagakan 20 adegan terkait perbuatannya. Proses ini berlangsung di sebuah rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sekitar 100 meter dari rumah korban.


Saat rekonstruksi berlangsung, keluarga korban tak kuasa menahan tangis, terutama saat tersangka memperagakan bagaimana ia merampas sepeda motor AS dan kemudian menghabisi nyawanya. Ratusan warga memadati lokasi, menyaksikan jalannya proses dengan emosi campur aduk.

Dalam adegan rekonstruksi, tersangka menunjukkan bagaimana ia mencekik korban dengan kain hingga tewas, lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung goni sebelum membuangnya di kebun sawit Dusun III Desa Lubuksaban.


Dalam wawancaranya dengan awak media, Ibu korban, Rubiah, mengungkapkan kecurigaannya dan menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 


Rubiah juga menuturkan bahwa saat jenazah AS dimandikan, ditemukan luka seperti bekas tusukan di perut, pendarahan di kepala, serta luka serius di bagian kemaluan. Menurutnya mustahil jika dilakukan seorang diri


"Kami berharap polisi bisa mendalami lebih lanjut. Jika masih ada pelaku lain, mudah-mudahan segera ditangkap," ujar Rubiah.

Rubiah juga berharap tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan yang sudah dilakukannya.


"Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati," harapnya.


Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Ismayani SH, meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu proses persidangan.


"Kita semua sudah melihat jalannya rekonstruksi, kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Mari kita percayakan proses ini kepada hukum," katanya.


Pasca rekonstruksi, ketika tersangka digiring petugas masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi, keluarga korban sempat mengejar pelaku dengan histeris dibarengi sorakan dari ratusan warga yang berada sekitar lokasi rekontruksi. Namun, petugas yang berjaga di lokasi dengan sigap menghalangi dan berhasil menenangkan keluarga korban. 


Untuk diketahui, jasad AS pertama kali ditemukan warga pada Jumat (13/12/2024) lalu, di dalam karung goni yang tergeletak di kebun sawit. Dua hari setelahnya, polisi berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuanya di Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan.


Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat kehabisan napas karena dicekik. (Edy Syahputra)

×
Berita Terbaru Update