ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Didampingi oleh Wakapolres dan Kasatreskrim, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH Paparkan kasus pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur kabupaten Asahan, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024, sekitar pukul : 16.00 WIB yang lalu.
Dalam penjelasannya Kapolres menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial "PS" (34) tahun, alamat Jalan Kutilang Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan berdasarkan laporan polisi nomor : 817/X/Polres Asahan tanggal 8 Oktober 2024, pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekitar pukul : 16.00 WIB, di Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, kabupaten Asahan.
"Dengan korban atas nama bapak Sitompul yang bekerja sebagai Wiraswasta, dan pelaku yang berinisial PS berhasil diamankan berkat rekaman CCTV yang sudah diambil rekamannya oleh personil kami, pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB," sebut Kapolres. Selasa (04/02/2025) Sekira pukul : 16.30 WIB.
Lanjut keterangan Kapolres, "diduga PS mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo BK 2520 PAW, sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang 6 juta rupiah, dan kepada terduga pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5e subsider pasal 362 pidana ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya mengakhiri. (SA).