Selasa 18 Mar 2025

Notification

×
Selasa, 18 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Musnahkan 115 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi.

Senin, 17 Februari 2025 | 05.47.00 WIB | 7 Views Last Updated 2025-02-17T13:47:43Z
Keterangan Photo : Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH Pimpin Pemusnahan Barang Bukti.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali  gelar Pers Rilis pengungkapan tindak pidana Narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 115 kg dan 19 Ribu lebih pil ekstasi dan10.000 gram ganja, dilapangan tembak Polres Asahan, Senin (17/02/2024).

Dalam pemaparannya Kapolres Asahan menyebutkan, barang bukti narkotika adalah pengungkapan kasus periode Oktober – Desember 2024. Diantaranya sabu sebanyak 115.269.81 gram, ekstasi 19.532 ribu butir dan ganja 9.900 gram. Dengan jumlah laporan polisi 5 laporan dan jumlah tersangka 6 orang.

“Ada beberapa tersangka yang kini masih dalam Lidik dengan keterkaitan narkotika ini dan 6 orang tersangka ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Kapolres sembari mengatakan barang haram tersebut diamankan jalur laut Asahan dan Tanjung Balai.

Mengakhiri keterangnya Kapolres menyebutkan, "Pemusnahan ini untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan," ucap Kapolres.


Usai menyampaikan pemaparan, Kapolres langsung pimpin pemusnahan barang bukti  didampingi tim labfor Polda Sumut, Kejaksaan, PN dan BNNK Asahan. (***).

×
Berita Terbaru Update