BELAWAN-TURANGNEWS.COM-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengaku telah telah berupaya memerangi dan memberantas maraknya perjudian di wilayah hukumnya, Rabu (26/02/2025).
Menurut Kapolres, praktik perjudian bisa saja bisa di berantas habis dimasa kepemimpinannya sebagai Kapolres Belawan, jika semua lini turut terlibat dalam memerangi kegiatan perjudian.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Muspika setempat dan semua Instansi yang ada di wilayah hukum polres Belawan. Dan terkait judi yang merupakan penyakit masyarakat Polisi tidak bisa bekerja sendiri, dalam artian diri semua lini dari mulai Masyarakat, Institusi terkait seperti Satpol-PP dan TNI," ungkapnya.
Lanjut Kapolres, "kita mesti berkolaborasi dengan berbagai pihak, apalagi mengingat adanya rumor yang mengatakan jika kegiatan lapak judi diduga di bekap Oknum TNI dan oknum wartawan, sehingga kita agak sulit bergerak mengambil tindakan, sehingga kita perlu melakukan koordinasi dengan pihak Jajaran TNI dan unsur Muspika setempat, dengan demikian kita pasti bisa menutup praktik perjudian tersebut," ungkap Kapolres.
Sebelumnya beredar isu ada lapak judi jenis meja ikan-ikan yang diduga dibekap oleh Oknum Prajurit dan Oknum Wartawan, sehingga Polres Belawan dipandang perlu mengambil langkah koordinasi kepada semua lini Pemerintahan, TNI dan Masyarakat untuk dapat mengambil tindakan yang tegas dan terukur, mengingat maraknya penyakit masyarakat dalam hal judi bukan cuma menjadi tanggung jawab Polri semata melainkan tanggung jawab bersama.
Diperoleh informasi melalui penjaga meja judi tembak ikan-ikan yang tidak berkenan menyebutkan identitasnya menyebutkan jika pemiliknya adalah oknum keturunan Tionghoa yang berinisial "AKUANG", dan koordinatornya berinisial "HANDOKO," juga disebutkan "AKUANG" merupakan bandar judi yang beroperasi di wilayah Medan bagian utara.
Keadaan diperparah adanya dugaan beberapa oknum wartawan yang mendapat jatah setoran dari lapak judi yang diduga oknum TNI dan Oknum Wartawan milik "AKUANG", dan imbasnya selalu yang dikambinghitamkan adalah Polri yang dituduh tidak mampu menindaklanjuti laporan masyarakat.
Semoga setelah adanya Koordinasi pihak Polres Belawan dengan semua Instansi dan Elemen masyarakat, semua yang namanya bentuk judi tidak ada lagi di wilayah hukum Polres Belawan pada khususnya, apalagi sampai dibekap-bekap oleh Oknum-oknum tertentu, mengingat penyakit masyarakat yang namanya Judi bukan hanya tugas Polri namun tugas kita bersama, mari kita saling sport dan bantu untuk saling koordinasi agar tidak bermunculan lapak-lapak judi yang hanya bikin rakyat melarat. (TIM).