ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Personil Polsek Prapat Janji Polres Asahan dipimpin Kanit Reskrim Ipda.Kamaeda Sugari, bergerak dan bertindak bersama Warga setempat melakukan pembakaran sebuah gubuk yang berada di Dusun VII Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Minggu (23/03/3/2025).
Gubuk yang beratap terpal plastik yang dibangun ditengah-tengah tanaman kelapa sawit, diduga selalu dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, yang seringkali membuat warga sekitar resah.
Kepada wartawan Kapolsek Prapat Janji melalui Kanit Reskrim Ipda Kamaeda saat dikonfirmasi menyebutkan ada tindakan warga setempat yang keberatan dengan dugaan kegiatan narkoba jenis Sabu dan ganja di gubug ditengah perladangan milik Manik.
"Dipimpin Miswati selaku Kepala Desa Sidomulyo warga sepakat untuk membakar gubuk tersebut," sebut Kameda.
Menurut Kamaeda, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan jika ada sebuah gubuk yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, Tim Opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji bersama warga dan Miswati selaku kepala desa bergerak ke lokasi gubuk, sesampainya di lokasi dijumpai puluhan bekas kantong plastik klip, serta bonk dan pipet serta mancis yang diduga digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu. Selanjutnya atas kesepakatan bersama gubuk dibakar supaya tidak bisa lagi digunakan oleh pelaku tindak pidana narkoba.
"Kita memang belum berhasil mengamankan para pengguna dan bandar Narkobanya karena keburu kabur, tapi setidaknya kita sudah melakukan tindakan respon pengaduan masyarakat dan membuat efek takut kepada pengguna dan pengedar narkoba di Desa Sidomulyo," ungkap Kameda. (SA).