Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Orang Curanmor Nyaris Dibakar Massa di Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Serdang Bedagai.

Sabtu, 29 Maret 2025 | 20.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-30T08:29:22Z
Keterangan Photo : Pelaku Curanmor Yang Sempat Diamuk Massa Diamankan Personil Polsek Pantai Cermin.


SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-Dua orang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor tertangkap basah oleh warga Kampung Polo, Dusun Xl Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, saat tertangkap warga pelaku mencuri sepeda motor milik warga Kampung Benar Dusun Vl yang bernama Jumingin, kebetulan korban sedang pergi ke Pantai Dua Rasa yang ada di kampung polo Dusun Xl.


Didapat informasi pelaku melakukan aksinya bukan hanya kali ini saja dan warga sudah lama mengintai gerak-gerik kedua pelaku, Hingg akhirnya warga berhasil menangkap basah dengan barang bukti sepeda motor Vega, nyaris keduanya hampir tewas diamuk massa, bahkan hampir di siram dan dibakar massa seandainya Polisi tidak keburu datang di TKP, lokasi kejadian di sekitar Pantai Dua Rasa, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/3/2025) sekira pukul : 14.30 WIB.

Keterangan Photo : Kedua Terduga Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa.


Kedua pria tersebut mengalami luka cukup parah akibat tindakan main hakim sendiri yang sempat terekam dan viral di media sosial.


Informasi yang dihimpun wartawan, kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar yang marah atas dugaan pencurian tersebut.


Juri (53) tahun salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pantai Cermin. “Yang satu panggilannya Masteng, warga Sukarame, Desa Celawan. Satunya lagi katanya orang Tembung,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Zainul membenarkan adanya peristiwa itu. Kini keduanya telah ditahan di sel Mapolsek Pantai Cermin.


”Kedua pelaku berinisial W M warga Tembung dan D alias M warga Sukarame Desa Celawan, sementara Korbannya warga setempat lokasi kejadian bernama Mingan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Zainul menambahkan pihaknya akan mengembangkan kasus ini hingga terungkap sampai ke penadahnya.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (JR).







×
Berita Terbaru Update