Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Grib Jaya dan Masyarakat Melayu Asahan Demo di Kantor DPRD Minta Bupati Copot Kadis PUPR dan Kepala BPN.

Senin, 10 Maret 2025 | 07.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T14:56:54Z
Keterangan Photo : Ketua DPR ,H.Efi Irwansyah Pane MKM saat menerima Aksi Massa Grib Jaya dan Kesatuan Masyarakat Melayu Kesultanan Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Unjuk Rasa Kesatuan  Masyarakat Melayu Kesultanan Asahan bersama Massa Grib Jaya didepan Kantor DPRD Asahan disambut Ketua DPRD, dalam aksinya masa  menuding BPN dan Pemkab Asahan (Kadis PUTR ) diduga berpihak kepada pengusaha bermata sipit, serta mengangkangi hak -hak warga setempat yang mengetahui sejarah (Eks Pasar Kisaran), demikian diteriakkan sejumlah orator Demo di Depan Pasar Kisaran dan Kantor DPRD Kisaran, Senin (10/03/2025) sekira pukul : 10.00 WIB.


 Sebelum berangkat ke Kantor DPRD, masa Grib Jaya dan Masyarakat Melayu Asahan sempat meneriakkan akan menguasai Pasar Kisaran, jika penerbitan SHM dan pengalihannya menyalahi prosedur, selain itu bangunan juga dahulunya merupakan bangunan milik Pemkab Asahan yang berfungsi sebagai Terminal Bis di era tahun 1985 -1995.


Sementara itu Jhony (46) tahun warga setempat, kepada wartawan mengatakan,  "tanah dan bangunan ini merupakan Aset Pemkab, saat saya masih SD bangunan ini benar benar jadi terminal Bus dan dibangun menggunakan uang Negara, makanya saya heran ketika saya dewasa bangunan ini di klaim milik pengusaha mata sipit," ungkapnya. 

Keterangan Photo : Bupati dan OK Mohamad Rasyd SE Terlibat Dalam Perbincangan Serius Disela-sela Orasi.


Sesampainya di Kantor DPRD Asahan dalam teriakannya, massa juga mengaku muak dengan sejumlah janji janji yang dilontarkan DPRD Asahan yang akan menyelesaikan dugaan penggelapan sengketa Aset Eks Terminal Pasar Kisaran, kepada pengusaha yang dianggap bersahabat dalam dugaan penggelapan Aset dan tidak transparannya pengalihan Aset Pemkab Asahan, hal itu dengan tidak transparannya BPN Asahan dalam memberikan data (Warkah Sertifikat Tanah) atau Asal Usul secara tertulis dalam catatan Surat Sertifikat Hak Milik Yang dikeluarkan BPN, yang saat ini di kuasai pengusaha.


Masa yang disambut Ketua DPRD Asahan H  Efi Irwansyah Pane MKM dan didampingi Rosmansyah, tampak massa membentangkan spanduk dengan kalimat, "kembalikan Fungsi Pasar Kisaran, meminta Bupati Asahan Copot kepala BPN Asahan dan Kadis PUPR karena dianggap tidak becus menjalankan tugasnya."


Selain itu Masa juga mengutuk Dinas PUPR  jika tetap gotot mengizinkan pengusaha menutup jalan di samping gedung Eks Pasar Kisaran. Seperti yang disampaikan Kuasa Hukum Warga Pasar Kisaran, Pengusaha yang memiliki SHM diduga penerbitannya cacat prosedur dan sedang dalam proses gugatan Perkara Perdata Nomor :16/Pdt/G/PN, untuk dimohonkan pembatalan SHMnya, adapun hak pengusaha mengerjakan pemugaran sebelum perkara diputus dan mendapat ketetapan hukum dianggap menyalahi aturan.

Keterangan Photo : Masa Grib Jaya DPD Asahan Saat berorasi didepan Pasar Kisaran .


Belum usai berorasi Bupati Asahan tiba di kantor DPRD dan menyambangi Keluhan Massa, dalam perbincangannya Bupati dan OK Mohamad Rasyd SE, meminta Bupati Asahan perintahkan anggotanya untuk tidak melanjutkan hasratnya memberikan izin pembangunan atau memugar bangunan Pasar Kisaran sebelum Gugatan Perdata Di PN Kisaran diselesaikan. (ZA).










×
Berita Terbaru Update