Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"JAT" Tetap Tinggal di Rumah Dinas PTPN IV Sementara Uang Pindah Sudah Diberikan, Manajemen PKS Sei Silau Diduga Tidak Tegas.

Senin, 10 Maret 2025 | 20.50.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T03:50:05Z
Keterangan Photo : Rumah Dinas Milik PTPN IV Regional 1 PKS Sei Silau Yang Hingga Kini Masih Ditempati "JAT" Kendati Sudah Pindah Tugas dan Diduga Sudah Menerima Uang Pindah/Transportasi.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Pimpinan PTPN IV Regional 1 PKS Sei Silau diduga tidak tegas, terhadap peraturan yang diterapkan oleh Perusahaan karena membiarkan Karyawan yang dipindah tugaskan ke tempat lain, namun masih tetap menempati rumah dinas milik PKS Sei Silau, padahal uang pindah alias uang transportasi sudah diberikan oleh Perusahaan.


Demikian yang disampaikan oleh beberapa warga sekitar kompleks perumahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN IV Regional 1 Sei Silau, sebut saja inisial "RD" (45) tahun kepada wartawan mengatakan, "bang ada dugaan Manajemen PTPN IV Regional 1 PKS Sei Silau ini takut atau ada kesepakatan dengan "JAT" karena tetap membiarkan tinggal di sini," sebutnya kepada wartawan, Senin (10/03/2025) sekira pukul : 16.30 WIB.


Lanjut "RD" sambil menunjuk ke arah salah rumah dan mengatakan, "rumah itu ditempati oleh "JAT" yang pada masa itu bekerja sebagai Krani 1 Umum di PKS Sei Silau ini bang, namun sejak tahun 2023 karena satu kesalahan yaitu menentang keberadaan adanya suatu Organisasi yaitu  SPBUN di Bumi pertiwi PTPN III waktu itu, "JAT" dimutasikan ke Distrik Labuhan Batu III (DLAB III), bahkan uang pindah alias uang transportasi sudah diberikan oleh Perusahaan untuk pindah ke DLAB III," papar "RD" lagi.

"Kita tidak tahulah bang bagaimana ceritanya kenapa bisa "JAT" itu tetap tinggal di PKS Sei Silau ini, sementara dirinya sudah dimutasikan ke DLAB III, jujur kami salut dengan "JAT" karena bisa mengatur kebijakan dan keputusan perusahaan untuk kepentingan pribadinya, dengan kesalahannya perusahaan menghukumnya dengan mutasi keluar dari kabupaten Asahan ini, tapi tetap saja "JAT" tinggal disini ? Aneh bukan ?" Sebut "RD" lagi.


Masih menurut "RD", "dalam hal ini siapa sebenarnya yang salah bang ? Manajemen PKS Sei Silau yang tidak tegas atau "RAJ" yang terlalu cerdas sehingga Pimpinan Perusahaan PTPN IV Regional 1 ini membiarkannya ? Lantas bagaimana pula dengan kerja "RAJ" di DLAB III ? Kenapa juga pihak DLAB III membiarkan salah satu karyawannya tetap tinggal di kompleks perumahan PKS Sei Silau ini ? Jujur kami disini heran bang," ucapnya.


Mengingat karyawan yang lain yang dinas di PKS Sei Silau banyak yang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal, itu sebabnya Manajemen PTPN IV Regional 1 PKS Sei Silau pernah melakukan tindakan intimidasi terhadap pensiunan karyawan yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun di perusahaan harus meninggalkan rumah yang dihuninya, teganya lagi Manajemen bertindak melakukan pemutusan aliran listrik bagi pensiunan yang masih membandel tetap tinggal di perumahan karyawan, dimana hati nuraninya Manajemen ? Lantas kenapa tindakan tegas itu tidak berlaku untuk "JAT" ?

Mengakhiri keterangnya "RD" menyebutkan, "bahkan terkabar, "JAT" dengan sombongnya ngomong bicara minta balik kembali dinas ke PKS Sei Silau, kita jujur heran bang, apa bisa keputusan Direksi PTPN IV bisa dipermainkan begitu saja ? Dan jika memang benar bisa tentunya karyawan-karyawan yang mutasi dari Kebun se-DASAH yang mutasi ke kebun di luar DASAH ini dan minta kembali ke kebun asalnya bekerja harus bisa jugalah, jadi tidak tebang pilih, masa ibarat kata untuk "JAT" yang Surat Keputusannya yang ditandatangani oleh pejabat tinggi di kubu PTPN IV Regional 1 tintanya saja belum kering, lha yang dimutasikan sudah kembali berkerja disini ? Ini perusahaan negara atau perusahaan nepotisme ?" Pungkasnya.


Sementara Manajer PKS PTPN IV Regional 1 Sei Silau saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui nomor WhatsAppnya dengan nomor : 0813-XXXX-9975, terkait informasi "JAT" yang sampai ke meja Redaksi turangnews.com tidak memberikan jawaban apapun, pesan wartawan terkesan diabaikan kendati pesan sudah dibaca," Selasa (11/03/2025) sekira pukul : 07.25 WIB. 

Setelah terbitnya portal berita ini, sangat diharapkan Kepada pihak petinggi di jajaran PTPN IV, khususnya jajaran Dewan Direksi kiranya dapat mengambil langkah dan tindakan untuk merespon pemberitaan ini, mengingat adanya nada sumbang yang menyebutkan jika surat keputusan yang ditandatangani oleh salah satu pejabat tinggi di PTPN IV Regional 1, yang seharusnya surat tersebut ditembuskan ke Dewan Direksi terkait surat keputusan mutasi kepada "RAJ"  tidak bersifat final, sehingga patut diduga kebijakan PTPN IV Regional 1 diduga tidak pernah serius dalam mengeluarkan suatu keputusan. (SA).




×
Berita Terbaru Update