ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Setelah Unit Opsnal mendapatkan informasi masyarakat yang layak dipercaya, yang menyebutkan ada 2 (dua) orang yang diduga sedang menguasai Narkotika jenis Sabu di Sebuah Rumah di Dusun III Desa Sei Alim hulu kec. Air Batu kab. Asahan, pada hari Senin (27/02/25) yang lalu.
Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan sesampainya di lokasi Tim Opsnal Melihat 2 (dua) orang berada di Rumah tersebut Dusun III Desa Sei Alim hulu kec. Air Batu kab. Asahan Sedang Menguasai Narkotika jenis Sabu, dengan di didampingi Kadus Tim langsung melakukan Penangkapan dan Penggeledahan Badan dan tempat di temukan 2 (dua) plastik klip sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 Gram (satu koma empat puluh sembilan Gram) , 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 2 (dua) buah pipet sekop, 1 (satu) Unit timbangan elektrik, 2 (dua) unit Handphone android, 1 (satu) kotak berwarna kuning, Uang hasil penjualan Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
Setelah di interogasi terhadap keduanya diketahui berinisial (W) 48 tahun dan (AS) 36 tahun, keduanya warga Hessa dan mereka mengaku bahwasanya Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya Yang di dapat dari Seseorang yang bernama (SR) Als TUAH Tim langsung bergerak Untuk mengejar TUAH yang menurut informasi sedang berada di Air batu, tetapi tidak berhasil di temukan.
Akibat perbuatannya kita kedua pengedar tersebut dibawa ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.