Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Almarhum Edy Susanto Mengaku Telah Dikecewakan Oknum Pengurus P3RI Asahan.

Kamis, 13 Maret 2025 | 16.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-14T02:16:32Z
Keterangan Photo : Istri dan Anak Almarhum Edy Susanto Saat Dikunjungi dan Dikonfirmasi oleh Tim FKPPN di Kediamannya di jalan Rukam Lk. V Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Kembali tim investigasi Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), menemukan korban kekecewaan atas kepengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan Oknum Pengurus P3RI Asahan, yang hingga kini belum bisa dicairkan dari BPJS Ketenagakerjaan Pensiunan atas nama Edy Siswanto, yang pensiun tahun 2021 di PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Dadap yang meninggal pada hari Jum'at tanggal : 07 April 2023 di Dusun IV Desa Perk Sei Dadap I/II karena sakit.


Investigasi yang dilakukan oleh Supri Agus selaku Wakil Ketua DPD Asahan dan tim DPN FKPPN menelusuri informasi tentang adanya klaim BPJS ketenagakerjaan yang hingga kini belum dapat diklaim pencairannya dari BPJS ketenagakerjaan, yang sebelumnya sudah diurus oleh oknum organisasi pensiunan P3RI kabupaten Asahan.


Hanya berbekal informasi dan petunjuk nama, tanpa ada nomor kontak serta tidak tahu alamat pastinya dimana tempat tinggal keluarga almarhum Edy Susanto, tim melakukan pencarian dengan bertanya ke warga yang ditemui dijalan, akhirnya tim menemukan tempat tinggal almarhum Edy Susanto yang beralamat di jalan Rukam Lk. V Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Setelah ketemu dengan istri dan anak almarhum Edy Susanto, tim menyampaikan tentang maksud dan tujuan dari kedatangan tim FKPPN berkunjung dikediaman keluarga almarhum, Kamis (13/03/2025) sekira pukul : 16.30 WIB.


"Salam kekeluargaan dan salam hormat dari kami sesama pensiunan karyawan PTPN buk, saya Supri Agus dan tim dari DPN FKPPN yaitu Organisasi Pensiunan Karyawan PTPN, yang sebelumnya kami dengar ada klaim BPJS Ketenagakerjaan almarhum yang belum bisa dicairkan, apa benar informasi yang kami terima ini buk ?" sebut Supri Agus kepada istri almarhum Edy Susanto.


"Benar pak, namun karena kami sudah kecewa dengan yang mengurus sebelumnya, berkas-berkasnya sudah tercecer entah dimana pak, karena oleh yang mengurus terdahulu (istri almarhum menyebut nama salah satu oknum pengurus P3RI Asahan) hanya bicara soal dana untuk ngurusnya, namun hasilnya tidak ada sampai saat ini pak," jawab istri almarhum Edy Susanto.

Lanjut keterangan istri Almarhum Edy, "jujur saya agak geram lihat yang namanya "WRS" itu pak, dikit-dikit nelpon dan ngomong hal dana untuk ngurus tapi sedikitpun tidak ada usahanya mengurus pak, karena bolak-balik kami disuruhnya ke BPJS ketenagakerjaan untuk menjumpai orang BPJS, namun dia tidak pernah hadir di kantor BPJS pak, dan parahnya lagi terakhir dia minta dana sebesar Rp. 2 juta untuk ngurus di BPJS ketenagakerjaan di Tanjung Morawa katanya, jujur tidak kami turuti pak, karena menurut kami kenapa harus jauh-jauh ngurusnya sementara di kisaran ini juga ada," ungkapnya lagi.


"karena sudah terlalu ribet menurut kami, dan Alhamdulillah bukan sombong sih pak, kami tidak terlalu kekurangan makan, maka waktu itu saya putuskan dan saya sampaikan ke anak-anak, sudahlah enggak usah diurus lagi," pungkas istri almarhum Edy Susanto lagi.


"Dulu pertama membayar iuran BPJS-nya almarhum melalui pengurus P3RI yang bernama Khalid kalau saya tidak salah pak, ada dua kali dijemput kerumah oleh yang namanya khalid untuk iurannya pak, namun karena itu bisa dibayar online, maka sampai dengan selesai pembayaran dilakukan secara online oleh anak-anak pak, dan jikapun FKPPN bisa dengan sukarela untuk membantu supaya klaim BPJS ketenagakerjaan atas nama almarhum suami saya, saya atas nama keluarga sangat mengucapkan terimakasih pak, semoga lancar dan kita selalu dalam keadaan sehat walafiat dan diperlancar urusannya serta dipermudah rezekinya pak,"istri almarhum Edy mengakhiri ucapannya.

Usai mendapat dan mendengar informasi dari istri dan anak almarhum Edy Susanto, Tim FKPPN pun pamit diri, dan kembali Supri Agus dan tim menegaskan jika FKPPN murni dan tulus membantu tidak berharap imbalan satu rupiah pun, FKPPN cuma minta doanya semoga Allah SWT mempermudah urusannya, FKPPN tidak berjanji berhasil namun akan berusaha berjuang sekuat tenaga dan menelusurinya, mengingat informasi yang didapat dari keluarga disebutkan jika BPJS Ketenagakerjaan yang bernomor : 1209 1329 0465 0001 - 22036496655 atas nama EDY SUSANTO telah dinyatakan di tolak oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa alasan yang jelas. (SA).

×
Berita Terbaru Update