TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM- Sebelumnya masyarakat Desa Nauli, Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah membuat laporan ke pihak inspektorat Tapteng supaya turun ke desanya untuk melakukan Audit ADD TA-2018 - 2024, mengingat adanya bangunan Fisik jalan usaha tani dan tembok penahan tanah pinggir sungai yang pengerjaannya tidak seperti harapan masyarakat, yang diduga pengerjaannya penuh dengan kecurangan demi meraup keuntungan sang Kepala Desa. Dan dalam surat pengaduan masyarakat yang disampaikan ke inspektorat kiranya yang diaudit bukan hanya 2024, namun juga dilakukan Audit terhadap DD sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 karena diduga banyak hal-hal yang mencurigakan bahkan terkesan ada dugaan korupsi DD, demikian disampaikan oleh Supriadi Simamora didampingi puluhan warga ke wartawan turangnews.com, Selasa (18/03/2024).
Dalam penyampaiannya, Supriadi Simamora mengaku sangat kecewa dengan tim yang mengaku dari Tim Inspektorat Tapanuli Tengah yang terkesan tidak transparan ke masyarakat bahkan terkesan hanya mengikuti apa kata Kepala Desa.
"Mendengar adanya Tim yang katanya dari Inspektorat Tapanuli Tengah, kami atas nama Masyarakat Desa Nauli bergegas berbondong-bondong menjumpai Tim Inspektorat untuk dapat penjelasan tentang hasil pemeriksaannya, karena kami ingin tahu kebenarannya apakah tim yang turun atas laporan kami selaku masyarakat atau karena permintaan sang Kepala Desa, namun informasi yang kami dapat Tim Inspektorat datang karena permintaan sang Kepala Desa, artinya Inspektorat Tapanuli Tengah tidak pernah menggubris laporan masyarakat," sebut Supriadi Simamora.
Selanjutnya Supriadi Simamora didampingi puluhan masyarakat menyebutkan, "jika memang Tim Inspektorat datang karena permintaan kepala desa, kami selaku masyarakat Desa Nauli boleh tidak tahu LPJ nya karena kami kurang puas dengan Tim yang turun yang terkesan enggeh-enggeh saja, namun Tim Inspektorat tidak mau memberikan karena masyarakat tidak berhak tahu katanya, maka kami selaku masyarakat semakin bingung dengan jawabannya, yang terkesan hanya membodohi masyarakat, kami jujur tidak mau dibodohi lagi, kami ingin naik kelas," sebut Supriadi Simamora.
Menurut Supriadi Simamora lagi, "karena kami tidak puas dengan jawaban Tim Inspektorat maka kami berusaha mempertanyakan Surat Perintah Tugas (SPT) tim yang turun ke desa kami ini, namun di SPT nya tertanggal 24 Februari - 08 Maret 2024, sementara ini hari Rabu tanggal 19 Maret 2024, artinya Tim Inspektorat datang tidak sesuai SPT nya, apa bisa begitu cara kerja dan admin inspektorat yang kita tahu Tim pengawasan Pemerintah ? Lantas apa kami salah jika Tim Inspektorat yang datang ke Desa kami ini tidak resmi ?" Ungkapnya.
Supriadi Simamora juga menyebutkan, setelah SPT yang ditunjukkan ke masyarakat dipertanyakan tanggalnya tidak sesuai kedatangannya, langsung ketua Tim nya cepat-cepat menarik surat SPT kembali, dan Supriadi dan beberapa warga lainnya mengucapkan, "kami masyarakat janganlah terus-terusan dibodohi, kami tidak ingin terus-terusan bodoh, kami ingin juga naik kelas, bahkan tim yang turun tadi sangat tidak kooperatif ke masyarakat, mungkin mereka lupa jika mereka digaji dari uang rakyat, yang artinya mereka para petugas inspektorat itu adalah pelayan masyarakat, katanya datang ingin menyerap aspirasi masyarakat namun realisasinya tidak mendengarkan keluhan masyarakat," sebutnya.
"Apakah salah jika kami selaku masyarakat yang ingin maju dan ingin mendukung penuh program pemerintah, ingin tahu realisasi dari surat yang kami sampaikan ke inspektorat secara transparan dan semua kami tuangkan latarbelakang dan dasar kami melaporkan, atas dugaan penyalahgunaan DD direspon atau tidak oleh pihak Inspektorat Tapanuli Tengah," ucap Supriadi Simamora.
Mengakhiri keterangnya Supriadi Simamora didampingi oleh puluhan warga juga mengungkapkan adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh Kepala Desa Nauli tentang kepengurusan BPD Desa Nauli. Mengingat pengurus BPD terbentuk bukan atas dasar dan mufakat musyawarah masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa.
"Kita tidak mau terus-terusan dibodohi pak, kami masyarakat Desa Nauli Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah ini ingin naik kelas pak, kami ingin pintar dan kami ingin Desa yang kami cintai ini maju layaknya desa-desa lain, kami sangat mendukung program Pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah, dan apa yang kami perjuangkan ini bukan demi kepentingan pribadi kami, namun yang kami suarakan ini merupakan demi kepentingan bersama, kami sudah mulai pintar koq, dan kami sudah paham apa itu LPJ dan Keterbukaan informasi, kami ingin menjadi bagian masyarakat Indonesia yang cerdas dan naik kelas," pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini terbit wartawan belum berhasil menghubungi pihak inspektorat Tapteng untuk pernyataan resminya. (GS).