ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Salah satu pelajar yang berinisial PBS, umur (18) tahun berstatus pelajar SMA Swasta duduk di kelas XII di Kabupaten Asahan, diduga meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami penganiayaan oleh oknum yang diduga Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di wilayah Mapolres Asahan.
Menurut penjelasan keluarga korban yang tidak ingin disebut identitasnya mengatakan, "korban mengaku nonton balap liar pada Minggu (09/03/2025) malam, dan bubar setelah datang oknum diduga polisi membubarkan serta terjadi saling kejar kejaran, yang berakibat korban sempat ditendang dua kali oleh oknum Polisi setelah korban terlebih dahulu jatuh dari boncengan sepeda motor yang dikemudikan temannya.
"Awalnya korban nonton balap liar bersama teman-temannya di dekat PT Sintong, kemudian ada dua oknum diduga polisi mengendarai sepeda motor mengejar dan membubarkan kerumunan yang menyaksikan balap liar, yang serta merta kerumunan yang ada dilokasi balap liar membubarkan diri, sementara korban dan teman temannya merasa ketakutan, tanpa sadar satu sepeda motor bonceng lima (5), yang berakibat terjadilah aksi kejar kejaran antara diduga oknum Polisi, dengan sepeda motor yang ditumpangi korban dan temannya", ucap keluarga korban.
Masih kata keluarga korban, Aksi kejar kejaran satu orang teman korban lumpat, kemudian lari, lepas dari kejaran, namun saat korban yang lumpat, naas korban terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.
"Korban sempat dibawa ke Polsek Simpang empat setelah diamankan oleh oknum, dan setelah dijemput dan dibawa berobat, kemudian dengan hasil pemeriksaan rumah sakit diagnosa dari dokter, bahwa ada yang bocor bagian dalamnya yakni lambungnya", ungkap keluarga korban.
Selain itu, ada terdapat beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban, dan kini keluarga korban masih merembukan terkait rencana melaporkan kejadian ini ke propam polres Asahan.
"Korban adalah anak yatim piatu dan korban sudah dimakamkan dikampung halamannya di Kabupaten Simalungun, dan kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan, karena inikan memerlukan biaya juga", kata keluarga korban, Selasa (11/03/2025).
Terpisah, Kanit Propam Polres Asahan IPTU Jefri Helmi saat dikonfirmasi wartawan lewat Handphone (Hp), mengaku, saat ini belum ada menerima laporan terkait hal tersebut.
"Saat ini belum ada laporan tentang hal itu, makasih informasinya, akan kami dalami nantinya", ungkapnya. (***)