Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PWRI Aceh Timur Apresiasi Gerak Cepat Langkah Penegak Hukum Tangani Kasus Jurnalis "Juwita."

Kamis, 27 Maret 2025 | 04.24.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-27T11:24:55Z

Keterangan Photo : Logo Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Sumber : Gogle.


ACEH TIMUR-TURANGNEWS.COM-Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus meninggalnya Juwita (23), seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025), dan setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai anggota Lanal Balikpapan berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, Kamis (27/03/2025).


Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal PWRI, Aceh Timur T. Muhammad Nasir, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya keadilan dalam kasus ini dan meminta agar aparat bertindak dengan baik  serta transparan.


"Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil dalam mengungkap kasus ini. Namun, kami juga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan, tanpa intervensi, dan memberikan keadilan bagi almarhumah Juwita serta keluarganya," ujarnya dalam pertemuan di Aceh Timur, Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas


"Jurnalis memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan institusi terkait agar keamanan jurnalis lebih terjamin," tambahnya.


Kasus ini kini terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk komunitas pers dan organisasi jurnalis, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. (REN).




×
Berita Terbaru Update