Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teka-teki Tewasnya Seorang Anak Yatim Piatu Terjawab Sudah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 | 15.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T22:38:22Z
Keterangan Photo : Kasatreskrim Polsek Simpang Empat "AE" berboncengan dengan YS dalam Peragaan Rekonstruksi.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Teka teki penyebab kematian pelajar Yatim Piatu yang bernama Pandu Brata Saputra Siregar (18) kelas XII di SMA Panti Budaya Kisaran, akhirnya terkuak, sebagaimana diketahui berdasarkan hasil Rekonstruksi yang digelar oleh Polres Asahan dan Tim dari Polda Sumatera Utara, adanya adegan penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang warga sipil yang berinisial DA dan YS, juga seorang Polisi Aktif yang menjabat Kasatreskrim di Polsek Simpang Empat yang berinisial Ipda AE, menyebabkan  kematian Pandu.


Dari gelar Rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari Senin (17/03/2025) sekira pukul : 11.30 WIB hingga 18.30 WIB, dari tiga lokasi diantaranya di Warkop Agam Jaya Cabang Medan yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Utara, berlanjut ke lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sintong dan berakhir di Dusun IV Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat, diketahui adanya tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap diri Pandu yang dilakukan oleh tiga orang yaitu DA, YS dan Ipda AE.


Terminator oleh wartawan turangnews.com dilokasi Rekonstruksi, adanya adegan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda AE, yang dalam adegan menggunakan rompi berwarna orange ikut memperagakan rangkaian kejadian yang menewaskan Pandu Brata Saputra Siregar.


Adegan yang bermula saat ketiganya sedang ngumpul di Warkop Agam Jaya Cabang Medan yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Utara, hingga ketiganya bergerak setelah mendapat informasi tentang adanya aksi balap liar dan Ipda AE memerintahkan DA menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dengan berpesan "kalau ada nanti kabari saya," ucapnya ke DA.


Selanjutnya DA bergerak mengendarai sepeda motor matic, dan disusul oleh YS dan Ipda AE menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan anak muda hingga berlanjut pengejaran dan penganiayaan terhadap korban, hingga korban mengalami sakit di bagian perut dan akhirnya meninggal dunia.


Pada pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini di pimpin oleh KBO Satreskrim Polres Asahan Iptu Rahmadi, diketahui adanya tindakan memijak Pandu setelah terjatuh dari sepeda motor, tindakan menabrak dengan sepeda motor hingga penganiayaan oleh ketiga pelaku yang dilakukan secara spontan.


Sayangnya pihak Polres Asahan belum menyampaikan secara resmi tentang keterlibatan Ipda AE yang dalam pengejaran yang cukup jauh itu sempat meletuskan senjatanya sebagai upaya untuk memberhentikan Pandu dan teman-temannya yang mengendarai satu sepeda motor Honda Revo.


Keterangan Photo : Adegan Yang Memperlihatkan Ipda AE Sempat Meletuskan Senjata Api jenis Pistol Sebagai Upaya Memberhentikan Pandu dan Teman-temannya.


Sebelumnya, PS Kasi Humas Polres Asahan Iptu Dr. Anwar Sanusi S .S.H., M.H, pada hari Selasa (11/03/2025), dalam menyikapi pemberitaan wartawan sempat melakukan siaran Pers Rilis bertolak belakang dengan hasil Rekonstruksi dengan menyebutkan jika tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh Personil Polres Asahan yang menyebabkan meninggalnya Pandu Pandu Brata Saputra Siregar (18) kelas XII di SMA Panti Budaya Kisaran.


"Kami Akan Tranparansi dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tegasnya lagi "mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi, Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Polres Asahan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban dan saksi, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara transparan," ucapnya.


"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta memberikan kesempatan bagi proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Jika ada pihak yang memiliki bukti atau informasi terkait insiden ini, kami persilakan untuk melaporkannya melalui jalur resmi, demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar serta memastikan bahwa Polres Asahan selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (SA).

×
Berita Terbaru Update