PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Polres Padang Lawas Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Tolak Premanisme Berkedok Ormas, jika Melihat dan Mendengar Ataupun Menjadi Korban aksi Premanisme berkedok Ormas segera Laporkan melalui ke Layanan Polisi 110.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.I.K melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme yang kerap merugikan pelaku usaha dan investor, Sabtu (22/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ps Kasubsi Penmas menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menolak segala bentuk pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Polisi siap memberikan perlindungan dan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tuturnya
Mari kita menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Jika adanya aktifitas seperti itu, atau mendengarkan informasi seperti itu agar menghubungi layanan gratis 110. (SA).
Sumber : Humas Polres Palas.