PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Guna mencegah meluasnya kebakaran hutan Dan lahan, Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Bripka Arman S Harahap, Beserta Babinsa Koramil 09 Sosa dan KPH VII Gunung Tua. Melaksanakan Pengecekan titik api yang terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning. Di Desa Pasir Julu dan sekitarnya, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Senin. (28/04/2025) Pukul 11.00 wib sampai selesai.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH mengatakan Langkah-langkah yang dilakukan yaitu dengan Melakukan koordinasi dengan Koramil 09 Sosa dan Manggala Agni, Melakukan pengecekan ke titik api sesuai koordinat yang muncul di lancang kuning.
"Setelah dilakukan patroli titik Api ditemukan dan api sudah padam, terpantau Lahan yang terbakar lebih kurang 1 Hektare , dan menghimbau masyarakat apabila membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran, serta Membuat laporan melalui APK Lancang Kuning". Ujarnya.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media lebih lanjut menyampaikan Dalam pelaksanaan kegiatan Pemantauan Titik Api Tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Personil Koramil dan Masyarakat, Saat Bhabinkamtibmas sampai di Titik Hotspot Tersebut , terpantau Api sudah padam, Luas Lokasi yang terbakar kurang lebih luasnya sekitar 1 Hektare.
Lanjut Kasubsi Penmas, saat Bhabinkamtibmas Polsek Sosa bersama lainnya sampai di Lahan yang terbakar tersebut, Api sudah padam, Lahan tersebut kurang lebih luasnya 1 Hektar, Dan sudah menghimbau masyarakat laporkan melalui apk lancang Kuning, sehingga lebih cepat dan mudah dalam hal penanganan dari yang tidak diinginkan.
"Kemudian kami juga telah memberikan informasi dan bertemu dengan pemilik lokasi dari warga sekitar, Dan kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan”. Pungkas Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (TIM).
Sumber : Humas Polres Palas.