Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biadab !!! Kakek Usia 70 Tahun Tega Rudapaksa Cucunya Yang Masih Kelas 1 SD, Polisi Diduga Lamban Menangani Kasusnya.

Kamis, 10 April 2025 | 23.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T06:21:19Z
Keterangan Photo : Ilustrasi (Sumber : Gogle).


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Telah terjadi dugaan Rudapaksa yang dilaksanakan oleh seorang Kakek terhadap cucu kandungannya yang masih duduk di kelas 1 SD di salah satu SDN yang ada di Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu sekira pukul 21:00 WIB. 


Ironisnya menurut pengakuan korban kejadian Rudapaksa itu dilakukan oleh sang Kakek yang berinisial SUK (70) tahun, terhadap cucunya yang seharusnya dilindunginya, dilakukan secara berulang-ulang.

Akibat pengakuan korban yang masih berusia 8 tahun, ayah kandung bersama adik dari almarhumah ibu korban membuat laporan ke Unit PPA Polres Asahan dengan Nomor : STTLP/B/219/III//2025//SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025.


Kepada wartawan, Fitri merupakan adik kandung dari almarhumah ibu korban saat dikonfirmasi menyebutkan, jika keponakannya diduga dicabuli oleh kakek kandungnya sendiri secara berulang-ulang.

"Kami mendapatkan informasi dari tetangga korban yang datang kerumah dan mengatakan jemput kemanakan kamu itu entah bagaimana sekarang masa depannya itu hajab lah dia itu," ujar Fitri yang mengaku tinggal di Tanjung Balai menirukan ucapan tetangga korban, Kamis (10/4/2025).


Lanjut keterangan Fitri menirukan ucapan tetangga abang iparnya, “Pokoknya kamu sebagai adik kandung dari almarhumah jemput dan selamatkan lah ponakan kamu itu, mendengar informasi dari tetangga abangku, aku bersama 3 orang adik perempuan lagi histeris dan langsung menjemput dan membawa ponakan kami," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Fitri menjelaskan, sejak ibu kandung korban meninggal dunia pada tahun 2019, saat itu keponakannya baru berusia 2,5 tahun dan diasuh sama pasangan suami istri yang tak lain masih adik kandung dari ayah korban yang tidak mempunyai anak sejak perkawinannya. 


Jarak rumah mamak asuh bunga bersebelahan dengan rumah si kakek. Sedangkan rumah ayah kandung korban pas berhadapan dengan rumah mamak asuhnya kira-kira berjarak 10 meter gitulah. Kalau keseharian ayah kandung bunga bekerja sebagai pekerja kebun di Ledong, 

“Kami pun tau masalah ini dari tetangganya langsung yang pada saat itu mamak asuhnya bercerita soal kebejatan si kakek. Dengan keluguan dan kejujurannya itu, korban yang merupakan anak ke tiga dari tiga bersaudara saat ditanya oleh buk lek nya secara perlahan-lahan dengan kepolosannya menceritakan perlakuan yang dialaminya.


Bahkan kata Fitri, kakak kandung korban yang pada saat itu masih duduk dibangku kelas VI juga pernah tinggal dirumah ayah kandungnya diperlukan hal yang sama oleh si kakek. Nah, dari situlah kakak korban tidak pernah mau tinggal sama mereka. Kini si kakak dan korban tinggal bersama kami.

Atas kasus kami meminta kepada Bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, segera menangkap pelakunya yang tidak lain adalah kakek kandungnya sendiri.


Terpisah, Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Jepry Gultom yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan adanya laporan dimaksud. "Ya sudah kita terima laporannya dan sedang diproses," ucapnya. (***).




×
Berita Terbaru Update