ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM- Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-23 yang digelar Rabu (9/4/25) malam di Ruang Sidang Utama DPRK setempat.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P). Drs. Armia Pahmi dalam sambutannya mengatakan, momentum pertambahan usia Kabupaten hendaknya menambah optimis serta semangat untuk berbenah, bangkit dan berani berubah untuk kemajuan bersama.
Disebutkan, dalam konsep pembangunan daerah, usia 23 tahun adalah masa transisi menuju kematangan. Pada usia ini semestinya kita sudah menyelesaikan sejumlah tugas pokok yang menjadi fokus dasar pembangunan kita, seperti pembangunan infrastruktur, penatakelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, serta pemenuhan layanan dasar publik.
Namun memang dalam suksesi menuju kematangan itu, cukup banyak halangan dan rintangan yang sudah kita hadapi bersama, dari sejak kelahiran Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2002 atau 23 tahun silam.
“Karenanya pada momen istimewa malam ini, ucapan terima kasih yang tiada terhingga dan apresiasi tulus kami haturkan kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati, serta pelaksana tugas atau penjabat Bupati yang telah berkontribusi dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang,” ucap Bupati Armia.
Tak lupa pula ucapan yang sama disampaikan kepada para inisiator, tokoh pembentukan, panitia pemekaran Kabupaten Aceh Tamiang, serta seluruh pelaku pembangunan, pemangku kepentingan dan masyarakat Aceh Tamiang.
Dalam forum ini, Bupati Armia kembali menegaskan bahwa tetap menjadi komitmen ia dan Wakil Bupati untuk melaksanakan janji-janji politik yang tertuang pada visi pembangunan “Aceh Tamiang Madani, Sejahtera dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam 6 Misi, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat meskipun ditengah efesiensi dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Catatan prestasi dan daerah kepemimpinan terdahulu menjadi modal sebagai tonggak penanda dimulainya kepemimpinan kami. Salah satu penanda penting itu ialah ditandatanganinya kesepakatan dan izin penggunaan lahan pembangunan Mesjid Agung Aceh Tamiang yang lama sudah kita nantikan kehadirannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Pembangunan mesjid agung menjadi salah satu program terbaik cepat kami melakukan penyempurnaan infrastruktur utama di kabupaten kita tercinta ini.
“Dalam bulan ini, kami menargetkan untuk segera merampungkan hal ihwal administratif pembangunan mesjid agung, agar proses pembangunan fisiknya bisa segera kita realisasikan,” ungkap Armia.
Selain itu, ditengah efesiensi anggaran saat ini, Bupati Armia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung dengan anggaran pusat.
Dalam momentum yang istimewa ini, Ia turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, para tokoh budaya, ulama, pegiat budaya, masyarakat dan khususnya para Anggota DPRK Aceh Tamiang bersama- sama kita menggerakkan penguatan dan pembumian kembali budaya melayu Tamiang agar tak hilang ditelan zaman.
Menyegarkan ingatan kita kembali bahwa Kabupaten Aceh Tamiang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, tentang Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Rapat paripurna istimewa yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRK merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang yang jatuh setiap tanggal 10 April. Tampak hadir para Anggota DPRK, para perwakilan dari kabupaten dan kota tetangga, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat, ulama, para Kepala SKPK, Kepala Mukim dan sejumlah Datok Penghulu serta insan pers. (REN).