Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Beri Rembang Pati Ratusan Juta Rupiah, Tiga Pelaku Pemakai Narkoba Dibebaskan Setelah Ditahan 9 Hari di Polres Serdang Bedagai.

Sabtu, 26 April 2025 | 03.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-26T10:38:46Z
Keterangan Photo : Mapolres Serdang Bedagai.


SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM- Dugaan dilepaskankanya tiga orang terduga pelaku pemakai narkoba yang berinisial Rs, Ai dan Dek, yang sempat ditahan di Mapolres Serdang Bedagai pada tanggal : 03 April 2025 dan dibebaskan tanggal : 12 April 2025, menuai tanda tanya sejumlah masyarakat dan Tokoh Masyarakat Serdang Bedagai.


Sebelumnya wartawan ini mendapatkan informasi dari salah satu Tokoh Masyarakat yang berinisial PR (54) tahun, Warga Sei Rempah, kepada wartawan mengatakan, "diduga ada kasus tangkap lepas di Polres Sergai bang, ada tiga orang pelaku pemakai narkoba yang berinisial Rs, Ai dan Dek, ditangkap oleh Satnarkoba Polres Sergai, namun beberapa hari kemudian dilepaskan," ungkapnya di salah satu RM Padang yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Jum'at (25/05/2025).


Masih menurut RM, dua pelaku yang berinisial Ai dan Rs merupakan Warga Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Provinsi, diduga alasannya mau Rehabilitasi dan diduga setelah menyerahkan Rembang Pati sebesar Rp. 100 juta, keduanya bebas tanpa Rehabilitasi, jadi Rehabilitasi itu hanya alasan belaka bang," ungkapnya.

Sementara satu lagi yang berinisial In Alias Dek Warga jalan Tanah Merah Dusun C Tanjung Sari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga juga pemakai pemakai narkoba, yang tertangkap pada tanggal : 06 April 2025, dibebaskan dari Polres Sergai pada tanggal : 23 April 2025, setelah kabarnya diduga memberikan Rembang Pati sebesar Rp. 50 juta.


Mengakhiri keterangnya RM yang merupakan Aktivis Masyarakat Anti Narkoba mengatakan, "berdasarkan informasi yang kami dengar dari salah satu keluarga tersangka, maka saya pribadi merasa kecewa atas kinerja Oknum Polres Sergai, bagaimana negara ini akan terbebas dari pengaruh Narkoba jika Aparat Penegak hukumnya akhlak dan mentalnya rusak, hanya mementingkan diri sendiri tanpa mempedulikan generasi muda penerus bangsa," pungkasnya.


"Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar segera memeriksa Kasat Narkoba Polres Sergai dan Personilnya, terkait hal yang diduga telah mencederai nama baik Polri yang mulai mendapatkan tempat di hati masyarakat," pungkasnya.


Sementara Kasat Narkoba Polres Sergai saat dikonfirmasi oleh wartawan dari Pengurus NARASI PRESISI NKRI, lewat aplikasi WhatsApp menjawab singkat dengan kalimat, "Sy Cek ???", jujur wartawan bingung jawaban dari sang Kasat Narkoba yang seakan-akan diduga sepele dengan konfirmasi wartawan.


Terpisah saat wartawan ini mencoba mencari tahu kebenarannya dan ingin mendapat jawaban yang berdasar, supaya bisa disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat pada umumnya, khususnya warga Sergai, sang Humas tidak memberikan jawaban apapun, kendati pesan yang dikirim ke nomor : 0813-XX19-XX07, sang Humas memberikan jawaban dengan kalimat, "Coba kordinasikan saja dengan Sat Narkoba bang, karena saya tidak monitor itu," tulisnya melalui Aplikasi WhatsApp, Sabtu (26/04/2025) sekira pukul : 17.30 WIB. (TIM).

×
Berita Terbaru Update