Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, "Anggota DPRD Yang Ditangkap Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam Sedang Tahap Penyelidikan."

Senin, 21 April 2025 | 02.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T09:10:08Z

Keterangan Photo : Kapolres Asahan saat memberikan keterangan kepada Awak media didepan Kantor Bupati Asahan, terkait ditangkapnya Anggota DPRD dari Partai Golkar terkait Keterlibatannya dalam Dugaan Judi Sabung Ayam, Senin (21/04/2025).


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Anggota DPRD Asahan yang ditahan saat ini statusnya masih sebagai Saksi dalam Penyelidikan di Mapolres Asahan, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Judi Sabung Ayam, hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM saat dikonfirmasi awak media ini di depan kantor Bupati Asahan, Senin ( 21/04/2025) sekira Pukul 12.30 WIB.


Ditangkapnya sejumlah warga dan oknum Anggota DPRD Asahan yang berinisial "FA" dari Partai Golkar, diduga terlibat dalam Kasus Dugaan Permainan Judi Sabung Ayam, selain itu Kapolres juga mengatakan Anggota DPRD yang dimaksud statusnya juga sebagai saksi, dalam pemeriksaan terkait dugaan menyediakan lapak Judi Sabung Ayam, yang disebut sebut warga sebagai penyedia lokasi perjudian yang berada di tanah yang dikuasai oknum anggota DPRD Asahan itu.

Dari sejumlah Video yang beredar dan Viral dimasyarakat, puluhan Sepada Motor diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi penggerebekan Judi sabung ayam di Pasar 11 kecamatan Air Joman pada 20 April 2024 petang.


Terpisah, pemerhati Hukum Kabupaten Asahan yang berinisial JK (43) tahun, menanggapi sosok Figur dan wakil rakyat sebagai contoh dimasyarakat yang diduga bermain Judi Sabung Ayam sangat menyayangkan hal itu, jika bukti lengkap oknum Anggota DPRD Asahan itu bisa dikenakan pasal berlapis sebagai pemain Judi dan Penyedia Lapak.

Sementara ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPRD Partai Golkar Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM, saat di Konfirmasi wartawan pada Sabtu Malam (20/4/2025) mengatakan, "belum mengetahui pasti, benar atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polisi kepada anggota DPRD berinisial FA dari Dapil Air Joman itu, terkait terlibatnya Anggotanya dalam permainan Judi sabung ayam, dan sebagai penyedia lapak Judi sabung Ayam," sebut Epi. (ZA).






×
Berita Terbaru Update