Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK Turun Langsung Amankan Aksi Unjuk Rasa.

Selasa, 22 April 2025 | 05.23.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T12:23:15Z

Keterangan Photo : Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK turun langsung dalam pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Menolok Toba Pulp Lestari Kabupaten Padang Lawas (ALARM Palas).


PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-
Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) Polda Sumatera Utara AKBP Dodik Yuliyanto, SIK turun langsung dalam pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Menolok Toba Pulp Lestari Kabupaten Padang Lawas (ALARM  Palas) di Pintu masuk jalan kelokasi lahan dan dilokasi lahan Tim Kelompok Tani (Gapoktan) dan TPL Berada. Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas, Selasa. (22/04/2025). 


Selain Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, hadir dalam Giat tersebut Sekcam Kec Sosopan, Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, Kasi Propam Iptu G Harahap dan Kanit Patroli Ipda Amir Hamzah Siregar. 


Peserta Unjuk Rasa ALARM TPL Koordinator Lapangan Nizam Mawardi Hasibuan, dan Koordinasi Aksi Ahmad Ropiki Tantawi Parapat  Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB diikuti oleh sekitar kurang lebih 400 orang.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.I.K,  mengatakan,  "Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL dalam orasinya yang menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :


1. Menolak kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT. TPL dan ini sudah sejalan dengan  Kesepakatan Bersama pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 yang lalu tentang Penghentian Kemitraan Gapoktan dengan PT TPL atas dasar izin yang diperoleh syarat dengan masalah dalam prosesnya dan menimbulkan konflik yang mengkhawatirkan terjadi di Tengah-tengah Masyarakat (berkas terlampir).


2. Bahwa berdasarkan data yang kami peroleh banyak anggota Gapoktan Bukit Mas masuk dalam SK yang tidak mengetahui keikutsertaan dalam kelompok tersebut serta tidak memiliki lahan pada konsesi yang dimiliki Gapoktan (berkas terlampir).

3. Dalam hemat kami, kemitraan ini layak diduga kuat akan mengabaikan aturan dan mekanisme pelaksanaan perhutanan sosial, dan berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh dari berbagai wilayah sangat banyak menimbulkan konflik sosial, ekonomi, lingkungan atas kehadiran TPL. Dan kami mencium gelagat pelanggaran aturan kegiatan Agroforestri, sehingga sangat layak ditolak sebelum masalah ini semakin jauh.


4. Bahwa hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami peroleh, Gapoktan belum memiliki naskah kerjasama yang diketahui pihak terkait, termasuk PSKL Wilayah Sumatera, sehingga kegiatan Gapoktan dengan TPL dianggap illegal Dan dengan kondisi yang ada selama ini terkait tindak-tanduk pengurus Gapoktan Bukit Mas, maka dengan tegas menolak kemitraan tersebut bilamana tetap dilanjutkan oleh Gapoktan. Ujar Kapolres. 

Pada Giat tersebut Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK Memberikan Himbauan Kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL untuk tidak melakukan unjuk rasa dengan anarkis atau menganggu Fasilitas umum yang dapat menganggu ketertiban umum.


"Polres Palas Akan menfasilitasi Peserta Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL untuk duduk bersama dengan Pihak Gapoktan Bukit Mas dengan PT Toba PULP, Camat, Pemkab Palas dan instansi terkait di polres Palas dan Peserta Unjuk Rasa ALARM TPL Membubarkan diri situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya. (TIM).

Sumber : Humas Polres Palas.

×
Berita Terbaru Update