Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolri Bungkam ??? Jurnalis Dianiaya, Demokrasi Terluka !!!

Minggu, 06 April 2025 | 08.53.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-06T15:53:50Z

 

Keterangan Photo : Ilustrasi.


SEMARANG-TURANGNEWS.COM-Dunia jurnalistik kembali dicederai oleh kekerasan aparat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang mengecam keras tindakan brutal ajudan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang melakukan kekerasan fisik terhadap jurnalis.


Insiden terjadi saat para jurnalis tengah meliput agenda Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (05/04/2024) petang.

"Awalnya Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Saat itu, jurnalis dan pekerja humas mengambil gambar dari jarak yang wajar," kata Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, M. Dafi Yusuf, Minggu (06/04/2025).


Namun, suasana mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri mendorong jurnalis dan humas secara kasar untuk mundur. Pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, yang berusaha menyingkir ke peron justru dihampiri ajudan tersebut dan dipukul di bagian kepala.

Tidak hanya itu, ajudan tersebut bahkan mengeluarkan ancaman terhadap jurnalis lain dengan kalimat, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”


Menurut pengakuan sejumlah jurnalis, ada yang juga mengalami dorongan keras, intimidasi verbal, bahkan dicekik. Kekerasan ini menimbulkan trauma dan rasa direndahkan di kalangan jurnalis.

"Ini adalah pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Dafi.


AJI dan PFI Semarang menyatakan sikap tegas diantaranya : 


1. Mengecam keras tindakan kekerasan ajudan Kapolri terhadap jurnalis dan segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik.


2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Meminta Polri memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.


4. Menuntut reformasi internal agar tindakan semacam ini tidak terulang.


5. Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. (TIM).





×
Berita Terbaru Update