Keterangan Photo : (Kiri). H. Zul Tokoh Adat Melayu Asahan dan Air Joman tak terima Tanah Kelahiran UAS diduga dijadikan Lapak Judi oleh Oknum Anggota DPRD Asahan, Sangat Memalukan. (Kanan) Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Gulham Yunar Lufti SIK, STK, MH.
ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Isu keberatan dan dugaan tangkap lepas yang dilakukan Polres Asahan, menuai protes keras dan menimbulkan gelombang akan melakukan aksi demo, juga keberatan dimasyarakat Asahan semangkin memuncak, pasalnya kawasan perjudian yang dan dugaan penyedia lapak dan memfasilitasi judi Sabung Ayam dilakukan oleh oknum Anggota DPRD dari Partai Golkar itu, sangat melukai perasaan Masyarakat, pemuka Agama dan Tokoh pencinta Ulama UAS Air Joman.
Selain itu tidak jauh dari lokasi Perjudian merupakan Icon Wisata Religius Asahan pada khususnya, wisata Religius Rakyat Indonesia pada Umumnya yakni Napak Tilas tempat Kelahiran Ustadz Kondang Abdul Somad LC, dan makam Kakek dan Ibu Kandung UAS.
Terkait situasi itu, akhirnya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM melalui Kasat Reskrim polres Asahan AKBP Ghulam Yunar Lufti, SIK, STK, MH, dalam kesempatannya mengatakan, "Penyidik Polres Asahan tidak melepaskan atau membebaskan Oknum Anggota DPRD Asahan berinisial PP, terkait dugaan Judi Sabung Ayam dengan jeratan pasal 303 atau 1 kedua e, melainkan melakukan Penangguhan penahanan sesuai Pasal 31 KUHP dengan batas yang tidak bisa ditentukan, sesuai SOP 30 hari, penyidik bisa juga melakukan penahanan kembali kepada para tersangka jika diperlukan, penangguhan itu adalah hak pasilitas tersangka, selain itu tersangka juga berhak melakukan Prapradilan di pengadilan dan mendapat pendampingan hukum dari Kuasa Hukum, jaminan penangguhan dimohonkan pihak Keluarga Anggota DPR dan sejumlah Lembaga yang menaunginya ," tegas Kasat Reskrim kepada Awak Media ini, Kamis (24/04/2025) sekira pukul : 13.20 WIB di Polres Asahan.
Sementara itu di Kisaran, Tokoh Masyarakat Adat Melayu kecamatan Air Joman dan Silau Laut, H Zul (50) tahun mengaku tidak terima jika Tanah kelahiran Ustadz Somad dinodai oleh Oknum DPRD Asahan Inisial PP yang diduga bermain judi saat Keluarga Tuan Sheyh Silau merayakan Raya Memoncak, yang kegiatannya dihadiri Dandim 0208/Asahan saat penggerebekan.
H Zul juga juga akan ikut bergabung dengan Sejumlah Elemen masyarakat yang akan menggelar Aksi meminta kejaksaan Negeri Asahan supaya cepat menetapkan kasus yang menyeret PP ke tingkat P21, dan segera dilakukan penuntutan hingga di sidangkan di Pengadilan.
"Mengingat lokasi yang dijadikan arena sabung ayam berada di jalan yang menuju ke Sheyh Silau, saya pribadi sangat tersinggung dan saya akan langsung ikut dalam orasi bersama sejumlah masyarakat, kita akan meminta supaya kejaksaan Negeri Asahan segera menetapkan kasus yang menyeret PP ke tingkat P21, dan segera dilakukan penuntutan hingga di sidangkan di Pengadilan," tegas H. Zul. (SA).