PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Pasca Operasi Ketupat Toba 2025, Personil Kepolisian Sektor Barumun, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barumun Polres Palas) melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Barumun, Senin malam (14/04/2025) pukul 20.30. WIB sampai selesai.
Tampak dalam patroli tersebut, Personil Polsek Barumun yang melaksanakan Kegiatan patroli KRYD Aipda Permata Daulay, dan Bripda Imam Riyandi P, dengan sasaran Rutan Kelas II Sibuhuan, Bank KC. BRI Sibuhuan, dan SPBU Sibuhuan.
Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH menyampaikan POLRI hadir di tengah-tengah masyarakat, mengunjungi Rutan II Sibuhuan, Bank BRI Sibuhuan dan SPBU yang ada di sekitar pasar sibuhuan. Dan menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas, segera melaporkan bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi Polsek Barumun.
"Dengan tujuan Menjalin dan mempererat komunikasi dan kordinasi dengan Pihak terkait, hingga selesai patroli KRYD personil Polsek Barumun, berlangsung dalam situasi aman dan Kondusif". Tutur Kapolsek Barumun.
Ditempat terpisah, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan pada awak media mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.
Lebih lanjut Bripka Ginda menjelaskan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya Jambret dan pencurian.
"Selain itu, kegiatan ini disamping menjaga situasi Kamtibmas juga kami gunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu waspada dan menjaga lingkungan masing-masing, jika ada gangguan kamtibmas segera lapor ke bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat maupun ke polres", tutupnya. (TIM).
Sumber : Humas Polres Palas.