ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Polres Asahan menggelar sejumlah pelaku berbagai bentuk perjudian yang diamankan Polsek polsek di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polres Asahan, bertempat di ruangan Aula Wira Satya Mapolres Asahan, Senin (14/04/2025).
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH dalam konferensi pers mengatakan, kasus judi merupakan pengungkapan kasus di bulan April tahun 2025 dengan 10 kasus diantaranya bentuk perjudian Togel, Kartu dan Online.
"Adapun dari 10 kasus ini kita mengamankan 19 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang sejumlah empat juta, telepon genggam dan barang bukti lainya", ujar Kapolres.
Kapolres yang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Asahan AKP Ghulam Yanuar Lufti, STK, SIK, MH, bahwa para tersangka yang diamankan dari beberapa kasus perjudian ini, merupakan baru pertama kalinya dibekuk.
"Para pelaku ini baru pertama kalinya dibekuk dan akan kita proses hukum lebih lanjut", ungkap Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim. (***)