Keterangan Photo : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu, Serta Kedua Tersangka Oknum Bandar Narkoba Yang Diduga di Tangkap Lepas di Polres Serdang Bedagai.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Beredarnya informasi yang sampai ke Masyarakat khususnya dikalangan Insan Pers, tentang adanya dua oknum yang diduga bandar narkoba di Kota Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berinisial "RIS dan Ai," yang diamankan saat Penggerebekan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai pada hari Jum'at (04/04/2025) yang lalu, dilansir dari dindingberita.com disebutkan sangat disayangkan para Petinggi Sat Narkoba Polres Sergai diduga telah dilepaskan begitu saja kedua oknum Bandar Narkoba yang berinisial "RIS dan Ai," dengan modus Rehabilitasi pada hari Senin (28/04/2025).
Diketahui kedua Oknum Bandar Narkoba tersebut merupakan Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut, Ai dan Ris sempat ditahan selama lebih kurang dua Minggu di dalam jeruji besi Polres Sergai namun Ai dan Ris yang di tangkap di Simpang Ancol Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Sumut, berdasarkan hasil investigasi Tim Kampret dari TIM NARASI PRESISI NKRI, melihat Sosok Tersangka yang sudah dibebaskan pada hari Sabtu (12/04/2025), atas informasi dari Tim Kampret dari NARASI PRESISI NKRI, Wartawan yang bergabung di NARASI PRESISI NKRI mencoba melakukan konfirmasi ke Kasat Res Narkoba Polres Sergai dengan WhatsApp yang bernomor : 0812-6555-1XXX milik Kasat Narkoba, dan sang Kasatnarkoba Polres Sergai menjawab singkat dengan kalimat, "tar sy cek," tulisnya, dan sampai dengan saat ini sang Kasat Narkoba tidak memberikan keterangan apa-apa lagi ke Wartawan.
Sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai saat dikonfirmasi oleh wartawan ini memberikan jawaban, "Coba koordinasikan saja dengan Sat Narkoba bang, karena saya tidak monitor itu," tulisnya.
Harapan masyarakat dan sejumlah pengamat peduli Anti Narkoba Sumatera Utara berharap Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit segera memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu untuk segera memangil dan memeriksa para Petinggi di Polres Serdang Bedagai. Sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang saat ini sedang gencar menyatakan siap berperang terhadap pelaku tindak pidana dan peredaran Narkoba, kiranya komitmen Kapolri tidak hanya sekedar slogan belaka.
Masih jelas dalam ingatan Masyarakat luas terhadap Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit soal Penggal Kepala, "Anggota bersalah maka Kepala akan di penggal, lantas jika ekor yang bermain apakah Kepala juga akan dipenggal ? (TIM).