Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Dugaan Penganiayaan Hingga Tewasnya Pandu Siregar, Kasi Humas Diduga Memberikan Keterangan Palsu, Berikut Penjelasan Kapolres Asahan.

Selasa, 22 April 2025 | 00.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T07:56:46Z
Keterangan Photo : Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi Bantah Tudingan Obtruction Of Justice Yang Dilakukan Oleh Humas Polres Asahan.

ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Maraknya tudingan dari sejumlah Element Masyarakat termasuk Mahasiswa dan sejumlah Praktisi Hukum, tentang dugaan pernyataan bohong (Hoax) yang dilakukan Kasi Humas Polres Asahan Iptu Sanusi SH (saat ini menjabat Kapolsek Pulau Raja), tentang penyebab kematian almarhum Pandu yang hingga kini menuai kontroversi ditengah tengah masyarakat.


Kepada wartawan ini, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH saat dikonfirmasi terkait pernyataan Iptu Sanusi SH yang saat itu menjabat Kasi Humas Polres Asahan, mengatakan, 

Asahan akhirnya dijawab secara resmi oleh Kapolres Asahan  AKBP Afdhal Junaidi.SIK .MM saat di temui awak media di depan Kantor Bupati Asahan pada Senin siang  (21/04/2025) , "tidak ada Hoax, yang ada pada saat itu Wartawan meminta Konfirmasi tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Pihak Kepolisian, Humas Polres Asahan saat itu dijabat Iptu Sanusi SH, memaparkan semua berdasarkan laporan Ipda E, yang dalam pengakuan Ipda E yang tertuang dalam laporannya menyatakan tidak benar telah melakukan penganiayaan, saat itu  Ipda E  menjabat Kanit Reskrim di Polsek Simpang Empat," ucapnya.


Namun saat disinggung terkait adanya Laporan ke Propam Mabes Polri dan Propam Poldasu, tentang dugaan Perintangan Penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Asahan melalui Ipda Sanusi SH yang saat itu menjabat Kasi Humas, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjawab, "kita sesuai dengan fakta yang ada saja," ucapnya.

Sementara informasi yang dihimpun awak media, sebelum tewasnya Pandu Siregar  sempat beredar Video dan pernyataan Ipda Sanusi SH yang menyebutkan tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, bahkan Pandu Siregar sempat dikatakan positif menggunakan Narkoba.


Namun didapat hal yang berbeda saat dilakukan Pers Rilis yang digelar di Polda Sumatera Utara, menurut Pers Rilis yang diungkap oleh pihak Polda Sumatera Utara, dijelaskan jika penyebab tewasnya Pandu Siregar diduga disebabkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang yaitu anggota Banpol dan satu Oknum Polisi yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

Dampak dari ketidak samaan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ipda Sanusi SH saat beliau menjabat Kasi Humas, dengan hasil olah TKP dan pernyataan Pihak Polda Sumatera Utara lewat Pers Rilisnya, menuai respon dari "BS" (45) tahun yang merupakan salah satu Praktisi Hukum di Kabupaten Asahan, menurut BS "pernyataan Kapolres Asahan terkait dua pernyataan berbeda dalam satu Institusi, harus diuji dalam hasil pemeriksaan Propam," pungkasnya. (ZA).

×
Berita Terbaru Update